REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya selama 14 hari sejak 16 hingga 29 Mei 2016 menjelang Ramadhan. Operasi digelar dengan sasaran pengguna kendaraan bermotor.
"Operasi ini dilaksanakan secara serentak di seluruh polda," kata Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto di Jakarta, Ahad (15/5).
Sebelum pelaksanaan Operasi Patuh Jaya, Budiyanto menuturkan pimpinan Polda Metro Jaya akan menggelar gelar pasukan pada Senin (16/5) pagi. Operasi khusus pengendara itu akan melibatkan 2.199 personel gabungan dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan jajaran polres, Direktorat Sabhara Polda Metro Jaya, Pangdam Jaya, Dinas Perhubungan dan Satpol PP DKI Jakarta.
Budiyanto menegaskan petugas kepolisian akan mengedepankan tindakan represif atau meneribitkan bukti pelanggaran (tilang) terhadap pengendara melanggar aturan yang berpotensi terjadi kecelakaan. Petugas kepolisian akan menyasar jenis kendaraan angkutan umum atau barang, kendaraan pribadi roda empat dan roda dua.
Jenis pelanggaran yang akan ditindak seperti melawan arus, tidak menggunakan pelindung kepala atau helm dan berhenti atau menurunkan/menaikkan penumpang sembarang tempat. Budiyanto menambahkan setiap satuan kerja wilayah telah menentukan daerah yang rawan terjadi pelanggaran lalu lintas.