Ahad 15 May 2016 13:36 WIB

Kasus Narkoba Bupati Bengkulu Seret Wabup dan Sekda

Rep: C30/ Red: Nur Aini
Tes narkoba.  (ilustrasi)
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Tes narkoba. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Bupati Bengkulu Dirwan Mahmud tersandung kasus narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Rencananya Badan Narkotika Negara (BNN) juga akan memeriksa pejabat lainnya.

Direktur Prekursor dan Psikotropika BNN Brigjen Anjan Pramuka Putra mengatakan pemeriksaan ini terkait temuan narkotika di ruangan Dirwan pada Selasa (10/5). Pihaknya menduga berdasarkan informasi dari masyarakat ada keterlibatan pejabat lain sehingga pemeriksaan perlu dilakukan lebih dalam.

Pemeriksaan tersebut, kata dia, akan menggiring Wakil Bupati Bengkulu Periode 2016 - 2021, Gusnan Mulyadi untuk juga menjalani pemeriksa. Selain itu pemeriksaan selanjutnya akan dilakukan kepada sekretaris daerah Bengkulu terkait dugaan yang sama.

"Pemeriksaan Wakil Bupati dan Sekdanya itu Senin," ujar Anjan saat dihubungi Republika.co.id di Jakarta, Ahad (15/5).

Pemeriksaan kedua pejabat tersebut menurut Anjan akan dilakukan oleh Badan Narkotika Negara Provinsi (BNNP) Bengkulu. Hal ini karena tempat kejadian peristiwa berada di Bengkulu sehingga pihaknya mempercayakan BNNP Bengkulu melakukan penyelidikan.

Meski demikian, kata dia, BNN tetap memantau kasus tersebut. Apalagi saat ini pemeriksaan sampel dan darah milik Bupati Bengkulu berada di laboratorium milik BNN.

"Saat ini (sampel) masih dilakukan pemeriksaan, paling cepat tiga hari sudah keluar hasilnya, Insya Allah," kata Anjar.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement