Ahad 15 May 2016 14:12 WIB

Labfor Mabes Polri Selidiki Penyebab Kebakaran Pasar Pelita Sukabumi

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Maman Sudiaman
Kebakaran/ilustrasi
Foto: pixabay
Kebakaran/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Tim Laboraturium Forensik (Labfor) Mabes Polri diterjunkan untuk mengungkap penyebab terbakarnya kios dan lapak di Pasar Pelita Kota Sukabumi. Namun, hasil penyelidikan diperkirakan akan keluar pada dua pekan mendatang.

Kios dan lapak di sekitar Pasar Pelita Kota Sukabumi terbakar pada Kamis (12/5) malam sekitar pukul 23.00 WIB. Dalam kejadian itu sebanyak lima kios dan 38 unit lapak ludes terbakar kobaran api.‘’ Tim Labfor yang terdiri atas tiga orang sudah turun pada Sabtu (14/5) lalu,’’ ujar Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Joni Surya Nugraha kepada wartawan Ahad (15/5).

Mereka melakukan penyelidikan di sejumlah titik lokasi kebakaran.Diterangkan Joni, tim tersebut berada di lokasi kebakaran sekitar empat jam. Rencananya, tim Labfor Mabes Polri baru akan menyerahkan hasil penyelidikan pada dua pekan yang akan datang. Joni menyebut, Polres Sukabumi Kota telah memeriksa sejumlah saksi mata dalam kejadian tersebut.  Hingga Sabtu siang sudah ada sebanyak dua orang saksi yang diperiksa polisi. Kemungkinan besar lanjut dia jumlah saksi akan bertambah banyak.

Wali Kota Sukabumi Mohamad Muraz meminta polisi mengusut tuntas penyebab terjadinya kebakaran kios dan lapak di Pasar Pelita. Upaya ini untuk mencegah munculnya fitnah terhadap siapa penyebab terjadinya kebakaran.‘’ Kami sudah minta bantuan polisi untuk menyelidiki penyebab terjadinya kebakaran,’’ ujar Wali Kota Sukabumi Mohamad Muraz. Di mana, informasi yang diperolehnya polisi telah menerjunkan tim laboratorium forensik untuk menyelidiki terjadinya kebakaran.

Penyelidikan, kata Muraz, diperlukan agar tidak terjadi fitnah terkait siapa yang meyebabkan kebakaran.  Hal ini juga untuk menjawab adanya isu-isu yang kurang bagus yang berkembang di masyarakat.Muraz mengungkapkan, keberadaan lapak yang ada di pinggiran toko sebenarnya menyalahi ketentuan yang ada. Dampaknya, terjadi penyempitan jalan di kawasan tersebut.

‘’ Kita sudah berulangkali meminta pedagang jangan membangun lapak di sana,’’ terang Muraz.

Imbauan ini tidak ditanggapi para pedagang. Ke depan kata Muraz, ia berharap sebagian pedagang lapak bisa pindah ke lokasi penampungan pasar sementara yang disiapkan pemkot di lahan milik Pertamina. Namun kata dia, para pedagang lapak kemungkinan tidak mau pindah.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement