Ahad 15 May 2016 16:03 WIB

DPR Minta Kejelasan Target Penyelesaian Proyek Listrik 35 Ribu MW

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nur Aini
Presiden Jokowi meresmikan proyek listrik 35 ribu MW.
Foto: Antara
Presiden Jokowi meresmikan proyek listrik 35 ribu MW.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - DPR berniat akan menagih laporan kerangka waktu secara rinci terkait berjalannya proyek 35 ribu MW kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Anggota Komisi VII DPR Satya Widya Yudha menilai, menyusul permintaan Presiden Jokowi untuk melakukan evaluasi atas proyek 35 ribu MW maka kementerian teknis harus bisa menyajikan target penyelesaian secara rinci.

"Kami akan minta itu dan mau tak mau pemerintah harus konsisten agar target tercapai," ujar Satya, Ahad (15/5).

Sementara itu, Anggota Komisi VII DPR Kurtubi menambahkan bahwa parlemen memang melihat bahwa sampai saat ini masih banyak hambatan yang ditemui pemerintah dalam menjalankan proyek 35 ribu MW ini. Masalah klasik yang menurut Kurtubi kerap dijumpai dalam membangun pembangkit dan transmisi listrik adalah terhambatnya pengadaan lahan, perizinan, serta koordinasi antara PT Perusahaan Listrik Negara (persero) atau PLN dengan pemerintah daerah setempat.  "Meski begitu proyek ini harus tetap jalan. Karena kapasitas pembangkit kita saat ini masih sangat rendah," ujar Kurtubi.

Ia menilai bahwa sudah seharusnya Pemda dan PLN duduk bersama memecahkan permasalahan lahan untuk proyek pembangkit. Pemda, menurutnya, tak boleh menghambat pembangunan pembangkit serta mencegah adanya oknum calo tanah di daerah.