Ahad 15 May 2016 15:39 WIB

Kekerasan Seksual Dominasi Kasus Kejahatan terhadap Anak

Rep: C36/ Red: Nur Aini
Kekerasan Seksual (ilustrasi)
Foto: STRAITS TIMES
Kekerasan Seksual (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mencatat tingginya angka kekerasan seksual terhadap anak selama tiga tahun terakhir. Kekerasan seksual rata-rata mencapai setengah dari keseluruhan kasus kekerasan terhadap anak.

Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, mengatakan pada 2014 dan 2015, kasus kekerasan seksual terhadap anak mencapai lebih dari 50 persen dari seluruh kasus kekerasan yang ada. "Pada 2014, 52 persen dari 4.638 kasus merupakan kekerasan seksual terhadap anak. Tahun berikutnya, kami mencatat 58 persen kasus kekerasan seksual kepada anak dari 6.726 kasus kekerasan," kata Arist kepada Republika.co.id di Jakarta, Ahad (15/5).

Pada Januari hingga April 2016, pihaknya telah mencatat sebanyak 48 persen kasus kekerasan seksual dari 339 laporan kasus kekerasan yang masuk. Menurut Arist, 16 persen kasus kekerasan seksual pada 2016 dilakukan oleh anak berusia di bawah 17 tahun.

Sementara itu, bentuk umum kekerasan seksual yang dilakukan selama tiga tahun terakhir adalah perkosaan yang diikuti penganiayaan, sodomi, dan incest. Konten pornografi, tutur Arist, sampai saat ini masih menjadi faktor pendorong tingginya angka kekerasan seksual terhadap anak.

"Minuman keras dan narkoba menjadi faktor pemicu kekerasan seksual terhadap anak," kata Arist.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement