Ahad 15 May 2016 16:47 WIB

TPDI: Pengembang Punya Tanggung Jawab Sosial Terkait Reklamasi

Warga melintas di Jalan Inspeksi yang sedang dalam proses pelebaran dan ditinggikan di kawasan Kalijodo, Jakarta Utara, Rabu (6/4). (Republika/ Yasin Habibi )
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Warga melintas di Jalan Inspeksi yang sedang dalam proses pelebaran dan ditinggikan di kawasan Kalijodo, Jakarta Utara, Rabu (6/4). (Republika/ Yasin Habibi )

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA —  Publik diminta jangan terburu-buru menjustifikasi berita mengenai penggusuran Kalijodo sebagai Barter Reklamasi.

Seandainya pun benar bahwa ada pengembang  yang membiayai penggusuran kawasan prostitusi Kalijodo di Penjaringan, Jakarta Utara, maka hal itu bukanlah sesuatu yang ditabukan atau dilarang, mengingat di dalam UU Perseroan Terbatas, tepatnya UU No. 79 Tahun 2007 Tentang PT, mewajibkan Perusahaan untuk memiliki tanggung jawab sosial dan lingkungan.

"Kalau saja ada keterlibatan pengembang  dalam penertiban Kalijodo, maka publik bahkan KPK tidak boleh serta merta menuduh itu sebagai sebuah perbuatan korupsi," kata Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus di Jakarta, (15/5).

Pengacara Peradi itu lebih jauh mengatakan, semua perusahaan swasta memiliki kewajiban dan tanggung jawab sosial dan lingkungan, termasuk membiayai kegiatan pemerintah daerah terkait kebersihan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya.

Jadi, kata Petrus, hal itu harus dipandang sebagai wujud dari tanggung jawab sosial dan lingkungan yang dilakukan perusahan pengembang terhadap persoalan sosial dan kesejahteraan masyarakat warga miskin kota.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok membantah kabar bahwa penertiban lokasi prostitusi Kalijodo di Jakarta Utara dibiayai oleh sebuan pengembang ternama.

Menurut Ahok, tak ada bantuan perusahaan pengembang apapun dalam penertiban itu. Dalam pemeriksaan selama sembilan jam kemarin di KPK pun, kata Ahok, ia hanya ditanya seputar suap reklamasi itu untuk tiga tersangka.

“Enggak ada soal itu,” katanya pada Rabu, 11 Mei 2016.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement