REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Polsek Metro Gambir menangkap kurir narkoba, Akhmad Al-Adam (30 tahun). Ia ditangkap lantaran membawa 14.900 butir ekstasi dan 771,32 gram sabu.
Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Suyatno, mengatakan polisi akan menjelaskan detail hasil penangkapan terhadap pria asal Banjarmasin tersebut pada Senin (16/5) besok.
"Saat ini tersangka masih dalam pengembangan," kata Suyatno kepada Republika.co.id, Ahad (15/5).
Suyatno menjelaskan, ribuan butir ekstasi itu didapatkan dari tiga kantong. Satu kantong berisi 4.900 butir tablet berwarna biru berlogo "S". Dan dua kantong masing-masing berisi 5.000 butir ekstasi.
Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan satu plastik yang dililit lakban putih berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat 771,32 gram. Barang bukti lainnya, yaitu satu plastik klip kecil yang didalamnya berisi enam butir tablet yang diduga narkotika jenis ekstasi dan satu unit timbangan.