REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keluarga almarhum Siyono berharap Komnas HAM menunjukkan sikap tegas untuk mengungkap kasus dugaan tindak pidana terhadap Siyono. Hal ini disampaikan saat keluarga Siyono melaporkan dugaan tindak pidana tersebut kepada Polres Klaten.
“Keluarga almarhum Siyono sangat berharap Komnas HAM menunjukkan sikap tegas dengan membentuk secara kelembagaan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) atau Tim Ad Hoc Kasus Almarhum Siyono,” kata koordinator Tim Pembela Kemanusiaan, Trisno Raharjo ketika melapor ke Polres Klaten, Ahad (15/5).
Menurut Trisno, pembentukan kelembagaan tim tersebut diperlukan sebagai bentuk tindak lanjut penanganan laporan keluarga kepada Komnas HAM atas meninggalnya almarhum Siyono. “Keluarga almarhum Siyono dalam melaporkan dugaan tindak pidana ini semata-mata mencari keadilan, untuk mengetahui siapa yang bertanggung jawab terhadap kematian Almarhum Siyono,” jelasnya.
Keluarga almarhum Siyono dalam laporannya juga meminta kepada komnas HAM untuk terus melaksanakan tugas dan kewajiban hukum yang melekat pada Komnas HAM. Dengan demikian, Komnas HAM dapat menyelesaikan perkara dugaan pelanggran HAM atas kematian almarhum Siyono saat berada dalam penanganan penegakan hukum pidana oleh Densus 88 Antiteror.