REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keluarga Almarhum Siyono meminta Komnas HAM untuk terus mengawal kasus yang menimpa Siyono.
"Kami minta tugas dan kewajiban hukum yang melekat pada Komnas HAM untuk terus menyelesaikan perkara dugaan pelanggaran HAM atas kematian Siyono," kata kuasa hukum keluarga Siyono, Trisno Raharjo, Senin (16/5).
Keluarga, kata Trisno, sangat berharap Komnas HAM menunjukkan sikap tegas dengan membentuk secara kelembagaan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) atau Tim Ad Hoc kasus Siyono.
"Hal itu sebagai bentuk tindak lanjut penanganan laporan keluarga kepada Komnas HAM atas meninggalnya almarhum Siyono," ujar Trisno.
Sebelumnya, Istri terduga teroris asal Klaten Siyono, Suratmi melaporkan anggota Densus 88 yang mengawal suaminya ke Polres Klaten. Melalui kuasa hukumnya, Suratmi melaporkan dugaan tindak pidana pembunuhan dan penganiayaan yang dilakukan oleh anggota Densus 88 terhadap Siyono.
Baca juga, Anggota Densus 88 Kembali Dilaporkan, Ini Kata Kapolri.