Senin 16 May 2016 14:44 WIB

Meski Sering Delay, Lion Air Merasa Masih Dibutuhkan Masyarakat

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nur Aini
Pesawat maskapai Lion Air.
Foto: Antara/Lucky R
Pesawat maskapai Lion Air.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Maskapai penerbangan Lion Air akhirnya memenuhi panggilan Kementerian Perhubungan untuk melaporkan insiden salah terminal yang membuat 40 penumpang internasional masuk Bandara Soekarno Hatta melalui terminal dalam negeri. Kemenhub juga turut memanggil PT Angkasa Pura II selaku pengelola bandara, Otoritas Bandara, serta pihak keimigrasian. Ini adalah masalah terbaru yang membuat pemerintah menjatuhi sanksi kepada Lion Air, selain keluhan sering keterlambatan (delay) maskapai.

Saat ditemui usai rapat tertutup dengan pemerintah, Direktur Operasional Lion Air Daniel Putut mengungkapkan bahwa pihaknya dipanggil untuk menjelaskan kronologis kejadian pekan lalu. Pemerintah, kata dia, juga meminta maskapai untuk memperbaiki manajemen dan berencana akan menjauhi sanksi kepada Lion Air. Namun Daniel mengaku tak tahu-menahu seperti apa sanksi yang akan diterima perusahaan.

Pihak Lion juga menyampaikan kepada pemerintah bahwa maskapai tersebut masih dibutuhkan oleh masyarakat. Alasannya, Lion Air masih dipercaya masyarakat untuk memenuhi kebutuhan transportasi udara di Indonesia. Ia berjanji, sejumlah urusan yang membuat maskapai beberapa kali dipanggil menghadap Kemenhub akan segera diperbaiki.

"Ya saya sampaikan juga bahwa kami masih diperlukan masyarakat. Lion air ini bagaimanapun juga masyarakat Indonesia masih memerlukan penerbangan," kata Daniel, di Jakarta, Senin (16/5).

Daniel juga menceritakan bagaimana kronologis kejadian yang dengan cepat tersebar di media sosial. Ia menyebutkan, pada 10 Mei lalu saat insiden salah terminal terjadi, pihak maskapai sudah langsung melakukan koordinasi dengan keimigrasian. Hanya saja, pihaknya memang menilai bahwa maskapai tidak perlu melapor kepada Otoritas Bandara karena kejadian tersebut langsung berhubungan dengan imigrasi.

"Sekarang juga disampaikan oleh Pak Dirjen Udara bahwa Lion diminta perbaiki manajemen dan akan ada sanksi ya kita tunggu sanksinya seperti apa," kata Daniel.

Mengenai aspek keamanan, Daniel menilai bahwa pihak keimigrasian Singapura dan Indonesia tentunya sudah memiliki rekap data siapa saja penumpang yang akan atau telah memasuki negara masing-masing. Oleh karenanya, kesalahan kemarin bisa segera diselesaikan dan ke depan akan dilakukan antisipasi mendalam.

"Tadi hanya dibilang akan diberikan sanksi dan kita diminta perbaiki manajemen, dan ground handling akan dievaluasi," kata Daniel.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement