REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan penghapusan sistem 3 in 1 yang mulai diberlakukan pada Senin (16/5) memiliki satu keberhasilan yaitu tidak terlihat adanya eksploitasi anak.
"Intinya pasti yang satu sudah berhasil, kita tidak melihat lagi orang yang melakukan eksploitasi terhadap anak-anak yang dikasih obat tidur," kata Ahok di Jakarta, Senin (16/5).
Ahok, panggilan akrab Basuki, mengatakan orang tua kini tidak bisa menyuruh anaknya menjadi joki dengan alasan tidak memiliki biaya untuk mengirim anak ke sekolah karena sudah ada Kartu Jakarta Pintar (KJP). "Dulu tentu nggak bisa dihapus dengan alasan kalau sakit butuh biaya. Tapi kalau sekarang orang makin lama makin berubah," kata Ahok.
Dia mengatakan dengan pencabutan sistem 3 in 1 adalah hal yang tepat untuk mengurai kemacetan. Sebelumnya Ahok mengatakan telah menyiapkan peraturan gubernur (pergub) mengenai penghapusan kebijakan 3 in 1.
"Setelah selesai dilakukan uji coba penghapusan 3 in 1 selama satu bulan, kebijakan itu akan kami hapus. Pergub mengenai penghapusan kebijakan itu pun sudah kami siapkan," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (13/5).
Menurut dia, selama masa uji coba penghapusan 3 in 1, jalan protokol di ibu kota tidak terlalu terkena imbas kemacetan. Hal itu pun dijadikan sebagai salah satu pertimbangan penghapusan kebijakan tersebut.
Sebelumnya, payung hukum yang mengatur kebijakan 3 in 1 yaitu Pergub Nomor 110 tahun 2012.
Di dalam pergub tersebut ditetapkan lima ruas jalan sebagai Kawasan Pengendalian Lalu Lintas atau 3 in 1 yakni Jalan Sisingamangaraja, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Medan Merdeka Barat dan sebagian Jalan Jenderal Gatot Subroto.