REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memberlakukan penghapusan aturan 3 in 1 mulai Senin (16/5). Ia menyebut adanya sejumlah manfaat atas penghapusan aturan tersebut.
Pertama, ia mengatakan eksploitasi anak sebagai joki akan berkurang. Ia pun mengaku prihatin karena banyak anak yang diberi obat tidur agar bisa diikutsertakan sebagai joki. Padahal, warga DKI tak perlu takut untuk membiayai anak sekolah karena adanya Kartu Jakarta Pintar (KJP).
"Kalau alasan jadi joki karena anaknya mau sekolah tentu kita sudah tanggung yang KJP," ujarnya kepada wartawan, Senin, (16/5).
Selain itu, ia meyakini warga DKI sudah mampu mencari jalan alternatif lewat aplikasi di ponsel. Ditambah lagi, ia sudah memfasilitasi warga dengan bus Transjakarta berkualitas tinggi supaya warga beralih menggunakan transportasi umum.
"Dulu juga enggak steril busway. Bisnya juga enggak bagus. Sekarang bis yang kita kasih untuk koridor, busway (bus Transjakarta kualitasnya) kan kelas satu," katanya.
Nantinya, ia akan menerapkan sistem jalan berbayar atau ERP sebagai pengganti 3 in 1. Ia berharap dana hasil aturan ERP bisa difungsikan untuk subsidi di bidang transportasi.
"Bagi kami, Transportasi Massal harus disubsidi habis dengan PSO (Public Service Obligation). Kita keluarkan Rp 4 triliun. Rp 5 triliun juga enggak papa yang penting masyarakat bisa dapatkan yang paling murah, aman dan nyaman, syukur-syukur bisa gratis," harapnya.