REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memberlakukan penghapusan aturan 3 in 1 mulai Senin (16/5). Ia menyebut adanya sejumlah manfaat atas penghapusan aturan tersebut.
Pertama, ia mengatakan eksploitasi anak sebagai joki akan berkurang. Ia pun mengaku prihatin karena banyak anak yang diberi obat tidur agar bisa diikutsertakan sebagai joki. Padahal, warga DKI tak perlu takut untuk membiayai anak sekolah karena adanya Kartu Jakarta Pintar (KJP).
"Kalau alasan jadi joki karena anaknya mau sekolah tentu kita sudah tanggung yang KJP," ujarnya kepada wartawan, Senin, (16/5).
Selain itu, ia meyakini warga DKI sudah mampu mencari jalan alternatif lewat aplikasi di ponsel. Ditambah lagi, ia sudah memfasilitasi warga dengan bus Transjakarta berkualitas tinggi supaya warga beralih menggunakan transportasi umum.