Senin 16 May 2016 17:42 WIB

15 DPD Sebut Dukung Setya, Komite Etik: Malu Seperti di Pasar

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Bilal Ramadhan
Ketua Komite Etik Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar, Fadel Muhamad (kanan) bersama Sekretaris Komite Etik Munaslub Golkar, Rudi Alfonso menyampaikan keterangan pers di Nusa Dua, Bali, Senin (16/5).
Foto: Antara/Nyoman Budhiana
Ketua Komite Etik Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar, Fadel Muhamad (kanan) bersama Sekretaris Komite Etik Munaslub Golkar, Rudi Alfonso menyampaikan keterangan pers di Nusa Dua, Bali, Senin (16/5).

REPUBLIKA.CO.ID, NUSA DUA -- Sebanyak 15 Ketua DPD I ditambah I Ormas secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap kandidat ketua umum Partai Golkar, Setya Novanto. Padahal, agenda sidang memasuki pandangan umum DPD terhadap laporan pertanggungjawaban Aburizal Bakrie.

Selain itu, proses pemilihan ketua umum dilakukan secara tertutup berdasarkan tata tertib yang telah disepakati. Meski demikian, Ketua Sidang Munaslub Nurdin Halid membiarkannya. Ia mengatakan, penyebutan nama tidak dilarang dalam arena Munaslub.

"Saya hanya bisa mengimbau sebaiknya tidak menyebutkan nama. Tapi saya tak bisa melarang karena ini negara demokratis," kata Nurdin, dalam sidang Munaslub, di Nusa Dua Convention Centre, Nusa Dua, Bali, Senin (16/5).

Ketua Komite Etik Munaslub Fadel Muhammad pun menyesalkan insiden tersebut. Seharusnya, penyebutan nama caketum tidak boleh dilakukan pada forum yang bukan semestinya.

''Saya merasa malu, kita seperti di pasar. Kita datang di sini teriak-teriak. Saya mohon, kita sudah punya aturan main, kode etik, tata cara majelis. Sekarang kita kembali pada hal yang diputuskan,'' sesal Fadel.

Ia mengimbau pemiliki suara untuk tidak menyebutkan nama caketum. Meskipun, menyebut nama calon itu merupakan hak orang per orang. ''Tadi seperti di Sulsel, meski ketuanya jadi caketum, tidak sebut nama. Saya himbau jangan bikin keonaran lagi,'' ucap Fadel.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement