REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Meski sebagai pelopor pengajuan Konges Luar Biasa (KLB) PSSI, tapi kelompok 85 hingga saat ini belum memiliki calon yang bakal diajukan. Maka dari itu, mereka mempersilahkan pengurus lama dalam hal ini Anggota Eksekutif (Exco) PSSI untuk kembali mengajukan diri.
Namun, ia menegaskan, mereka harus benar-benar kompeten di bidangnya.
Pernyataan ini disampaikan oleh Sekretaris Kelompok 85 Budiman Dalimunthe saat dihubungi Republika.co.id. Menurutnya pihak Kelompok 85 tidak mempermasalahkan jika pengurus lama terpilih kembali.
Hanya, untuk ketua umum saat ini tidak bisa mengajukan kembali karena masih tersangkut kasus hukum.
"Kalau mereka (Exco lama) merasa kompeten ya silakan mengajukan kembali. Tentunya juga harus sesuai dengan Statuta PSSI, mengikuti prosesi dan mekanisme pendaftaran serta proses pemilihan. Termasuk memiliki dan memaparkan program kerja yang signifikan," kata Budiman, Selasa (17/5).
Budiman menambahkan hingga saat ini sebanyak 89 surat permohonan KLB milik voters yang sudah diajukan ke PSSI untuk ditindaklanjuti. Dari 89 voters PSSI yang mengajukan KLB terdiri dari 14 klub Liga Super Indonesia (ISL), 14 klub Divisi Utama (DU), 13 klub Divisi Satu, 18 klub Liga Nusantara, dua asosiasi dan 28 pengprov.