Selasa 17 May 2016 12:38 WIB

JPO Baru di Tol BSD akan Gunakan Konstruksi Baja

Rep: c35/ Red: Achmad Syalaby
Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di kilometer 7 tol Jakarta-Serpong roboh akibat ditabrak truk crane, Ahad (15/5) malam.Republika/Edwin Dwi Putranto
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di kilometer 7 tol Jakarta-Serpong roboh akibat ditabrak truk crane, Ahad (15/5) malam.Republika/Edwin Dwi Putranto

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Direktur Bumi Serpong Damai (BSD) Tangerang Selatan Purwoto mengaku pihaknya masih mempertimbangkan akan menggunakan konstruksi baja atau beton untuk membangun kembali jembatan penyeberangan orang (JPO) yang roboh ditabrak truk trailer bermuatan crane pada Ahad (15/5) malam lalu. 

"Sekarang kami sedang mendesain ulang, apakah nanti akan menggunakan konstruksi baja atau beton untuk JPO tersebut," ujarnya kepada Republika.co.id, Selasa (17/5).

Sementara itu, Purwoto masih belum bisa menyebutkan kerugian akibat rubuhnya JPO yang baru berusia 10 tahun. Menurut dia butuh penghitungan yang rigid untuk memperhitungkan angka pasti kerugian yang dialami akibat kecelakaan tersebut. 

Anggaran yang diperlukan untuk membangun kembali JPO tersebut juga masih diperhitungkan. Menurut Purwoto, pihaknya harus memperhitungkan secara detil mengenai bagaimana konstruksinya, menggunakan konstruksi berbahan apa, bagaimana desainnya dan biaya kebutuhan konsultan ahli jika diperlukan.

"Internal kami sudah tahu (untuk mendesain ulang pembangunannya), tapi nanti kalau diperlukan, mungkin hanya konsultan pendamping saja," katanya menjelaskan. 

Purwoto meyakini pihaknya memerlukan waktu kurang lebih tiga bulan untuk membangun kembali JPO. Waktu tersebut, kata dia, sudah termasuk waktu perancangan dan juga pembangunan hingga siap untuk difungsikan kembali. 

Adapun JPO berkonstruksi beton yang rubuh tersebut menurut Sukanta sudah memenuhi standar tinggi JPO yaitu lima meter. Kemudian mengenai desain JPO yang baru masih dipertimbangkan akan tetap menggunakan desain JPO yang sebelumnya atau menggunakan desain baru.

Pengoperasian jalan tol ini bekerja sama dengan PT Jasa Marga, yang tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama Pengoperasian dan Pemeliharaan (PKPP) Jalan Tol Serpong-Pondok Aren Nomor 004/SPK-DIR/1998 tertanggal 19 Mei 1998. BSD dalam hal ini sebagai investor pengelola. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement