REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sukabumi (BNNK) Sukabumi, Jawa Barat, menyelidiki dugaan penyalahgunaan tanaman Catnip atau Nepeta cataria oleh warga.
"Tanaman ini awalnya digunakan untuk membuat kucing terdiam, tetapi informasinya Catnip juga disalahgunakan oleh pecandu narkoba atau oknum warga untuk digunakan sebagai tanaman pengganti ganja," kata Kepala BNNK Sukabumi, Yus Danial di Sukabumi, kemarin.
Menurutnya, efek tanaman ini kepada tubuh si pengguna hampir sama dengan efek mengisap ganja yang bertujuan untuk relaksasi atau lebih dikenal "fly". Bahkan, informasinya tanaman yang digunakan untuk kucing ini bisa membuat si penggunanya berhalusinasi.
Bahkan produk Catnip dapat diperoleh dengan bebas di media online yang berbentuk makanan ringan untuk kucing, tetapi sayangnya tanaman ini disalahgunakan oleh manusia.
"Sejauh ini kami masih melakukan pencarian Catnip untuk dikirim ke laboratorium BNN terkait adanya penyalahgunaan tersebut, karena dalam tanaman itu juga terkandung senyawa Nepetalactone yang bisa membuat halusinasi," tambahnya.
Sementara, salah seorang penjual tanaman di Sukabumi, Aceng mengatakan Catnip merupakan salah satu tanaman liar yang sekarang sudah mempunyai nilai jual.
Namun untuk di Sukabumi, tanaman ini masih jarang yang menjual, karena belum banyak yang mengetahui tentang tanaman tersebut.
"Tanaman ini masuk ke dalam katergori tanaman herbal dan hanya satu atau dua orang saja yang menanyakan ke kami," katanya.
Ia pun sempat menjual Catnip setinggi 50 cm, tetapi minim pembeli dan masih banyak ditemukan di alam liar.