REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pemimpin Redaksi Surat Kabar Tabloid Obor Rakyat Setyardi Budiono dan Redaktur Pelaksana Darmawan Sepriyossa siap menjalankan sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Menurut mereka, yang telah dilaporkan oleh Joko Widodo adalah murni produk jurnalistik.
"Niat saya kira kalau dalam konteks pilpres itu semua rakyat harus mengetahui sejelas-jelasnya siapa calon kandidat yang akan merek pilih. Jadi, baik Jokowi maupun Prabowo ketika itu dalam tanda kutip harus berkenan dirinya digali informasi terkait dirinya," ujar Redaktur Pelaksana Surat Kabar Obor Rakyat Darmawan Sepriyossa, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat, Selasa (17/5).
Jangankan Jokowi yang menjadi presiden terpilih dalam Pemilu 2014 lalu, dia bahkan menilai calon lurah pun harus memperkenankan informasi tentang pribadi orang tersebut diketahui publik. Misalnya, ia menambahkan, siapa istrinya, berapa jumlah anaknya, dan apa pekerjaannya.
"Seorang lurah saja begitu, apalagi calon presiden. Nah, tugas jurnalistik itu menggali informasi," jelasnya.
Begitu pula yang masih hangat terjadi saat ini. Dia mencontohkan, tokoh-tokoh seperti Basuki Tjahaja Purnama, Yusril Ihza Mahendra, dan para calon gubernur DKI Jakarta lain harus bersedia informasi tentang dirinya diketahui masyarakat. Dengan begitu, menurut Darmawan, proses demokrasi berjalan.
"Dalam pengertian saya, itu bagian dari demokrasi yang harus dijalankan dengan baik. Jadi harus dilihat dalam perspektif itu," terangnya. Ia berujar, apa yang dilakukannya sebagai produk pers dengan kondisi sedang menjalankan tugas jurnalistik. Jika memang ada kesalahan, kata dia, maka yang perlu dilakukan seharusnya adalah memberikan hak jawab.
"Tidak ada bantahan secara resmi. Saya menjalankan tugas jurnalistik. Apabila terjadi kesalahan, ada hak menjawab, narasumber memberikan klarifikasi hak jawab, bukan dilaporkan," bebernya.
Ia juga mengaku masih belum memahami di bagian mana kekeliruan itu terjadi. Pihaknya pun mengaku bersedia memberikan hak jawab kepada Presiden Joko Widodo. "Kalau ada yang keliru, gunakan hak jawab. Sekarang ini, kalau mau, kita terbitkan lagi Obor Rakyat untuk hak jawab, kalau perlu kita online-kan. Untuk menyelesaikan persoalan ini, ada banyak cara," tuturnya.
- Kabar Terbaru Kasus Obor Rakyat
- Bos Obor Rakyat Jadi Komisaris BUMN?