Selasa 17 May 2016 15:00 WIB

Pertanian Organik Bisa Tingkatkan Pendapatan Petani

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Nur Aini
Pertanian organik (ilustrasi)
Foto: Edi Yusuf/Republika
Pertanian organik (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Pertanian organik diklaim bisa meningkatkan pendapatan petani di Provinsi Bali. Wakil Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Bali, Dewi Setyowati mengatakan penanaman padi tanpa penggunaan obat-obat kimia dapat meningkatkan produksi padi itu sendiri.

"Petani di Subak Pulagan, Gianyar misalnya telah merasakan bahwa biaya yang mereka keluarkan untuk menanam padi semakin berkurang dengan sistem organik. Kondisi tersebut menjadikan pendapatan petani semakin meningkat, sekalius petani membantu mengembalikan unsur kesehatan tanah," kata Dewi, di Bali, Selasa (17/5).

Petani di Subak Pulagan merupakan program percontohan pertanian organik dengan luas areal tanam 13,8 hektare dengan 58 anggota petani. Perlakuan organiknya menggunakan metode System of Rice Intensification (SRI) dengan pola jajar legowo.

Petani setempat berhasil memanen beras sehat dari yang sebelumnya rata-rata hanya 5,4 ton per hektare menjadi 8,7 ton per hektare. Ini menunjukkan bahwa penanaman padi tanpa penggunaan obat-obatan kimia bisa menghasilkan peningkatan produksi.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement