Selasa 17 May 2016 15:48 WIB

Polda DIY Temukan Sajam di Sejumlah Lokasi Penjualan Miras

Rep: Rizma Riyandi/ Red: Hazliansyah
 Petugas satpol PP memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) di Silang Monas, Jakarta, Selasa (7/7).   (Republika/Yasin Habibi)
Petugas satpol PP memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) di Silang Monas, Jakarta, Selasa (7/7). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Menjelang bulan Ramadhan, Polda DIY melaksanakan giat Harkamtibmas untuk menciptakan suasana kondusif. Dalam kegiatan tersebut polisi merazia sejumlah tempat penjualan miras. Di beberapa lokasi polisi juga menemukan sejumlah senjata api dan senjata tajam (sajam).

"Iya, kami menemukan senjata seperti airsoft gun, sajam, dan senjata api. Sekarang barang-barangnya sudah kami sita," kata Wadir Reskrimum Polda DIY, AKBP Djuhandani Rahardjo saat ditemui di Polda DIY, Selasa (17/5). Meski demikian, ia tidak menjelaskan senjata-senjata tersebut digunakan untuk apa.

Kabid Humas Polda DIY, AKBP Anny Pudjiastuti menyampaikan, polisi juga melakukan giat penindakan dan penegakkan hukum yang didukung giat intelejen untuk menanggulangi sejumlah aktivitas yang meresahkan. Di antaranya premanisme, kejahatan jalanan, dan perjudian.

Adapun tujuan kegiatan ini adalah memberi efek jera terhadap pelaku. Termasuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

"Guna mencapai hasil maksimal kami mengerahkan 788 personel yang terdiri dari Polres Sleman, Bantul, Gunungkidul, Kulonprogo, dan Yogyakarta," kata Anny.

Khusus untuk miras, selama operasi dua pekan ini, tim gabungan Polda DIY telah menyita 611 botol dan 24 plastik. Adapun jenis miras tersebut terdiri dari produk pabrikan dan nonpabrikan. Seluruhnya berasal dari empat titik razia.

Antara lain Sinduadi Kecamatan Mlati dan Maguwoharjo Kecamatan Depok di Kabupaten Sleman, serta Ngewatan dan Ngonosewu Desa Ngetisharjo Kecamatan Kasihan di Kabupaten Bantul.

Polda DIY sendiri mengimbau masyarakat terus meningkatkan kewaspadaan. Di antaranya dengan tidak mengonsumsi miras berbahaya dan melaporkan penjualan miras oplosan kepada pihak kepolisian.

Selain itu, guna menekan angka korban meninggal akibat konsumsi miras oplosan, Polda DIY telah meningkatkan kegiatan operasi miras. Dari awalnya bersifat rutin menjadi khusus.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement