REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kadiv Humas Mabes Polri, Brigjen Boy Rafli Amar mengatakan Kapolrei Jenderal Pol Badrodin Haiti telah menginstruksikan Polda Metro Jaya untuk mengusut tuntas kasus tewasnya Fahreza (16), seorang suporter tim Persija Jakarta.
"Polda Metro Jaya telah diinstruksikan untuk menelusuri apakah berkaitan dengan peristiwa yang dikaitkan dengan pemukulan yang diduga dilakukan anggota polisi atau berkaitan dengan masalah-masalah lainnya ini perlu proses pembuktian lebih lanjut, dan proses itu dilaksanakan oleh Polda Metro Jaya," ujarnya, Selasa (17/5).
Boy melanjutkan, pemeriksaan ini akan dilakukan secara menyeluruh dari mulai kronologis kejadian di mana korban mendatangi Gelora Bung Karno untuk pertandingan Persija dan Persela Lamongan, Jumat (13/5).
Termasuk kata dia sektor-sektor di mana korban pada informasi terakhir berada di lokasi ada beberapa pintu yang tentunya menghindari petugas-petugas yang tengah berdinas. Saat ditanya mengenai luka di tubuh anggota The Jak Mania itu, Boy mengatakan memang informasi sementara terlihat seperti bekas luka kecelakaan lalu lintas.
"(Luka) Ada di bagian kepala, ada di bagian bibir itu informasi yang saya terima bukan dari dasar hasil visum. Saya belum melihat hasil visum. Tapi informasi dari laporan yang diterima petugas di lapangan," jelasnya.
Untuk itu sambungnya Polda Metro Jaya sudah membentuk tim usut. Kemudian petugas-petugas pun dilakukan pemeriksaan, mendatangi keluarga dan dilakukan pengembangan lebih lanjut terhadap informasi yang ada.
"Termasuk koordinasi dengan rumah sakit yang merawat korban. Kita ingin tahu luka karena apa. Apakah karena laka lantas atau tindak pidana pemukulan. Ini sedang didalami," katanya.
Saat ditanyakan jumlah anggota polisi yang diperiksa, Boy menuturkan seluruh petugas yang berjaga di luar stadion pada saat hari pertandingan berlangsung.
"Mereka yang berada di lingkaran luar pada saat sore hari ketika mereka akan masuk ke stadion. Sedang digali dan dibuktikan apakah ini berkaitan dengan lukanya," kata Boy.