Selasa 17 May 2016 18:20 WIB

Kemenpora Targetkan Bantuan PON 2016 Tuntas Akhir Mei

PON Jabar
PON Jabar

REPUBLIKA.CO.ID,  BANDUNG  -- Proses administrasi untuk pencairan bantuan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpira) terkait anggaran pendukung penyelenggaraan PON XIX/2016 Jawa Barat ditargetkan tuntas akhir Mei 2016.

"Ditargetkan proses dan tahapan administrasi pencairannya bisa tuntas akhir Mei 2016, kita menunggu pedomannya untuk diverifikasi dan akhir Mei diharapkan sudah bisa dilakukan MoU," kata Asisten Deputy Bidang Olahraga Prestasi Kemenpora Chandra Bhakti di pada acara Bimbingan Teknis Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Prestasi di Bandung, Selasa (17/5).

Ia menyebutkan, Kemenpora akan memberikan bantuan anggaran pendukung untuk penyelenggaraan PON XIX/2016 sebesar Rp 100 miliar dan untuk Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) XV/2016 sebesar Rp 35 miliar.

Menurut Chandra, saat ini masih menunggu finalisasi pedomannya yang akan menjadi acuan untuk melakukan verifikasi. "Tanpa bahan atau pedomannya, maka apa yang bisa diverifikasi. Namun dalam waktu dekat akan segera dilakukan verifikasi dan dilanjutkan dengan MoU untuk penggunaan anggaran itu," kata Chandra.

Ia menyebutkan, anggaran dari Kemenpora itu merupakan anggaran pendukung penyelenggaraan. Artinya bukan anggaran untuk pengadaan alat, barang atau pembangunan tempat pertandingan, melainkan anggaran pendukung untuk pelaksanaan PON dan Peparnas 2016.

"Nantinya setelah MoU maka dana itu akan segera cair, mungkin sepekan setelah MoU sudah bisa dicairkan sehingga bisa dimanfaatkan untuk persiapan tahapan PON XIX/2016," kata Chandra.

Terkait MoU yang akan dilakukan itu, kata Chandra masih dikaji apakah dilakukan dengan Pemprov Jabar, PB PON XIX/2016, KONI Jabar atau National Paralimpik Commite Indonesia (NPCI). Pihaknya masih melakukan pengkajian dan akan disampaikan agar angaran itu efektif. "Kita akan kaji MoU-nya, itu, namun dalam waktu dekat, akhir Mei ini semuanya dipastikan bisa dilakukan," katanya.

Seperti pencairan anggaran bantuan lainnya, kata dia anggaran pertama akan dicairkan sebesar 70 persen. Setelah pertanggung jawaban anggaran pertama tuntas, maka baru bisa mencairkan sisa anggaran atau yang 30 persen.

Pencairan itu, kata dia dilakukan sesuai dengan mekanisme. Kendati bersifat bantuan, namun pertanggung jawabannya harus jelas dan akuntabel dan merupakan bagian dari terib administrasi sesuai dengan target penyelenggaraan PON XIX/2015.

"Makanya kami juga berharap pencairan anggaran tahap pertama diharapkan bisa segera dilakukan, sehingga sisa anggaranya bisa termanfaatkan pada penyelenggaraan PON, tentunya setelah pertanggung jawaban tahap pertama tuntas," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement