REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) 2016 dipastikan mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu. Mengenai hal tersebut, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Keputusan Presiden No. 21 tahun 2016 tentang BPIH 2016.
Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, tidak ada perubahan komponen yang akan digunakan dari BPIH. Menurut Lukman, komponen sama dengan tahun sebelumnya."Hanya beberapa nominalnya saja yang mengalami perubahan," ujar Lukman, di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Selasa (17/5).
Lukman menerangkan, BPIH tersebut diantaranya akan pergunakan untuk sewa pemondokan baik di Makkah maupun Madinah. Selain itu, katering dan transportasi. Lukman juga mengungkapkan terkait kesiapan terakhir fasilitas jamaah di tanah suci. Lukman mengklaim persiapan sudah hampir final.
Dia mencontohkan, pemondokan yang sudah nyaris sempurna. Dari 119 pemondokan yang akan disewa saat ini untuk mengakomodasi 155.200 jamaah reguler, kata Lukman, tinggal beberapa saja. Dari 119 pemondokan tersebut sebanyak 94 bersifat repeat order yaitu disewa tahun lalu. Sebab, kualitas pemondokan tersebut layak digunakan kembali.
"Oleh jamaah dinilai sebagai pemondokan yang layak dipertahankan," tuturnya. Sedangkan kesiapan pemondokan di Madinah, lanjutnya, kini sudah 60 persen. Lukman akan berupaya seluruh penyewaan pemondokan, transportasi, katering tuntas di akhir Ramadhan atau bulan Syawal.