REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ribuan kendaraan yang terbukti melanggar lalu lintas ditilang dalam Operasi Patuh Jaya. Total pengendara yang ditindak sebanyak 5.210 di seluruh wilayah Polda Metro Jaya.
"Barang bukti yang disita berupa SIM sebanyak 1.868 lembar, sedangkan STNK 3.326 lembar," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, Selasa (17/5).
Dalam razia tersebut, 14 sepeda motor diamankan dan dua mobil diangkut polisi karena tidak memiliki surat-surat.
Selain menilang, di hari pertama Operasi Patuh Jaya terjadi delapan kecelakaan lalu lintas, dengan 12 korban luka. Rinciannya satu korban meninggal dunia, tiga luka berat dan delapan orang luka ringan.
"Untuk kerugian materiil Rp 42 juta," kata dia.
Dalam razia itu, Polda Metro Jaya menerjunkan 1.399 personel. Operasi digelar di 12 titik rawan kemacetan dan rencananya akan dilakukan selama 14 hari dari Senin (16/5) kemarin hingga 29 Mei mendatang.