Rabu 18 May 2016 07:17 WIB

Pemerintah Kesulitan Lengkapi Data Audit Smelter Timah

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nur Aini
Salah satu tambang timah di Kepulauan Bangka Belitung.
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Salah satu tambang timah di Kepulauan Bangka Belitung.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengakui hingga saat ini masih mengalami hambatan untuk melengkapi data audit fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) timah yang ada di Bangka Belitung. Kebijakan audit smelter timah ini dilakukan melalui keputusan bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Daerah Provinsi Bangka Belitung, demi menekan adanya pertambangan timah ilegal.

Inspektur Jenderal Kementerian ESDM Mochtar Husein mengungkapkan, berdasarkan hasil koordinasi dengan Kepolisian dan KPK, Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM terpilih untuk mengemban tugas untuk melakukan audit.

"Namun akhirnya dengan keputusan Pemda bersama Babel dan Dirjen Minerba ditugasi itu. Dengan surat tugas dari Dirjen Minerba untuk lakukan audit smelter di Bangka Belitung dan Kepulauan Riau tentunya dengan batasan-batasan yang sudah disepakati," ujar Mochtar, di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (17/5).

Batasan dalam mengaudit tersebut, kata Mochtar, dinilai membuat pihaknya terhambat dalam melakukan audit smelter. Hal ini disebabkan karena terjadinya transisi auditor yang sebelumnya ditangani Kementerian Perindustrian. "Pertama adalah karena kami tidak libatkan kementerian perindustrian akhirnya ada data-data tentang perizinan smelter yang tidak kita peroleh," kata dia.