Rabu 18 May 2016 01:48 WIB

Stasiun TV Diminta Siarkan Iklan Bahaya Meroko

Red: Teguh Firmansyah
Mahasiswa tergabung dalam Gerakan Bersama Lawan Industri Rokok (Gebrak) melakukan aksi penolakan World Tobacco Process And Machinery (WTPM) di Jiexpo, Jakarta, Rabu (27/4).Republika/Tahta Aidilla
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Mahasiswa tergabung dalam Gerakan Bersama Lawan Industri Rokok (Gebrak) melakukan aksi penolakan World Tobacco Process And Machinery (WTPM) di Jiexpo, Jakarta, Rabu (27/4).Republika/Tahta Aidilla

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 16 organisasi pengendalian tembakau, kesehatan, perlindungan anak, dan pengawasan media meminta 10 stasiun TV yang kini sedang memproses perpanjangan izin bersedia memproduksi dan menyiarkan iklan layanan masyarakat tentang bahaya rokok.

Stasiun TV tersebut diminta untuk menayangkan iklan bahaya rokok terutama pada jam-jam berklasifikasi SU (Semua Umur), A (Anak), dan R (Remaja), di samping pada siaran D (Dewasa). 

Demikian dalam siaran pers Remotivi, Selasa. Ke-10 stasiun TV yang tengah memproses perpanjangan izin tersebut adalah ANTV, GlobalTV, Indosiar, MetroTV, MNCTV, RCTI, SCTV, TransTV, Trans7, dan TVOne.

Sementara enam belas lembaga tersebut adalah Remotivi, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Komisi Nasional Pengendalian Tembakau, Tobacco Control Support Center ? IAKMI, Smoke Free Jakarta, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Lentera Anak.

Forum Warga Jakarta, Center of Indonesia?s Strategic Development Initiatives (CISDI), Indonesia Institute for Social Development (IISD), Raya Indonesia, Yayasan Pengembangan Media Anak, Yayasan Pusaka Indonesia, Ruandu Foundation, Yayasan Gagas dan Satunama.

Permintaan 16 organisasi tersebut telah diajukan melalui surat kepada 10 stasiun TV, KPI Pusat dan seluruh KPI Daerah, dan Asosiasi TV Swasta (ATVSI). Surat juga ditembuskan ke Presiden, Komisi 1 DPR, Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, dan beberapa kementerian.

Sementara itu, berdasarkan data yang dihimpun lembaga-lembaga tersebut, Indonesia adalah negara dengan jumlah perokok tertinggi ketiga di dunia setelah Cina dan India.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement