Rabu 18 May 2016 09:30 WIB

Polisi Ringkus Penjual Tongkat dari Gading Gajah

Rep: C30/ Red: Karta Raharja Ucu
Gading gajah
Foto: IST
Gading gajah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan reserse kriminal Mabes Polri mengamankan penjual tongkat komando yang terbuat dari gading gajah, DM (36 tahun). Ia diamankan di Pasar Jakarta Gems Center (JGC) Jatinegara, Jakarta Timur, 2 Mei lalu.

Selain tongkat komando, DM juga menjual bagian-bagian tubuh satwa yang dilindungi lainnya. Bagian-bagian tubuh satwa tersebut diubahnya dalam bentuk aksesoris dan benda-benda lain seperti pembersih kuping, gelang, kalung, tempat tisu, keris, tanduk rusa, hingga tongkat komando.

"Tidak hanya dalam bentuk benda padat, DM juga menjual bagian-bagian tubuh hewan yang punya daya mistik, diubah dalam bentuk cairan-cairan tertentu seperti minyak wangi," ujar Kasubdit 1 Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Mabes Polri Kombes Asep Ajisaputra di Mabes Polri, Selasa (17/5).

Perihal tongkat komando kata dia, sudah menanyakan kepada DM. Berdasarkan pengakuan DM, tongkat tersebut tidak ada yang memesan namun sebagai penjual DM menyediakan di lapak dagangannya.