REPUBLIKA.CO.ID, KUTA -- Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Ngurah Rai, Yosep H A Renung Widodo menjelaskan pada Selasa (17/5) sekitar pukul 12.30 WITA, setelah kesalahan menurunkan penumpang internasional di terminal domestik oleh petugas Air Asia, penumpang Jonathan Stephen berkewarganegaraan Selandia Baru melapor ke kantor imigrasi setempat.
Ia mengatakan pihak imigrasi sedang mengupayakan untuk melacak Stephen melalui nomor telepon seluler. Namun, tak lama Setphen justru yang datang ke imigrasi.
"Memang ada upaya kami untuk mencari berdasarkan data yang ada pada Air Asia terkait nomor telepon seluler dan sebagainya. Belum sampai di sana, dia (Jonathan Stephen) sudah datang," ucapnya, Rabu (18/5).
Dia menuturkan bahwa Stephen kebingungan saat ditanya pihak hotel terkait visa yang digunakan termasuk paspor miliknya yang belum terstempel oleh pihak imigrasi.
Meski telah mendaftar kembali di Imigrasi, namun saat ini kasus tersebut tengah diinvestigasi oleh petugas gabungan Kementerian Perhubungan di Jakarta.
Otoritas Bandara Wilayah IV Bali dan Nusa Tenggara menyatakan bahwa sekretariat pengawasan warga negara asing disiapkan di Bandar Udara Internasional Ngurah Rai menyusul kesalahan menurunkan penumpang internasional di terminal domestik oleh petugas Air Asia.
"Akan disiapkan satu 'mandor' atau sekretariat pengawasan orang asing melakukan fungsi koordinasi terhadap masalah-masalah orang asing di bandara baik yang bersifat pelanggaran umum maupun yang berpotensi menimbulkan ancaman keamanan bandara," kata Kepala Otoritas Bandara (Otban) Wilayah IV Bali dan Nusa Tenggara Yusfandri Gona