Rabu 18 May 2016 13:01 WIB

LIPI: Pemilu Nasional dan Daerah Harus Dipisah

Pemilu
Pemilu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Guru Besar Riset Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Prof Dr Syamsuddin Haris menyatakan agar konsep pemilihan umum secara serentak dibagi menjadi pemilu tingkat nasional dan daerah untuk menghasilkan pemerintahan yang efektif.

"Kebutuhan kita yang paling mendesak adalah menghasilkan pemerintahan yang efektif, bukan semata-mata hanya pemilu serentak," kata Syamsuddin, Rabu (18/5).

Menurut dia, ketentuan pelaksanaan pemilu serentak yang ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi sekarang ini menjadikan pemerintahan nasional dan daerah yang tidak sinergis serta tisak berorientasi kepentingan rakyat.

Pemilihan serentak calon presiden-wakil presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi dan kabupaten-kota seharusnya dipisahkan menjadi pemilu nasional dan pemilu lokal atau daerah.

Pemilu nasional untuk memilih calon presiden-wakil presiden, anggota DPR RI dan DPD RI, sedangkan pemilu lokal guna memilih gubernur, bupati/walikota, dan anggota DPRD.

Syamsuddin menyebut waktu pemilu juga harus dipisahkan dengan jeda waktu selama 30 bulan. Waktu tersebut bertujuan agar rakyat bisa menilai kinerja orang-orang yang dipilihnya pascapemilu.

Selain itu para politisi yang menang pada pemilu lokal sebelumnya dan menunjukkan kinerja yang bagus juga bisa berkesempatan untuk maju pada pemilu nasional.

"Pemilu serentak saat ini hanya efisian dalam segi dana dan segi waktu. Tapi tidak menghasilkan pemerintahan yang efektif," kata Syamsuddin.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement