Rabu 18 May 2016 13:30 WIB

Polisi Lindungi Pelaku Pemerkosaan Sadis dari Bullying

Rep: C21/ Red: Ilham
Ruang tahanan (ilustrasi)
Ruang tahanan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaku perkosaan disertai pembunuhan terhadap EF (19 tahun) ditempatkan di tahanan khusus Mapolda Metro Jaya. Hal tersebut untuk menghindari kejadian tidak diinginkan terhadap tiga tersangka Arif (24), Alim (16), dan Imam (24).

Direktur Tahanan dan Titipan Polda Metro Jaya AKBP Barnabas S Imam mengatakan, mereka baru masuk tahanan pada Selasa (17/5) malam. "Kita taruh sendiri, mereka bertiga di tempat sendiri, takut dibully," kata dia, Rabu (18/5).

Menurut Barnabas, pelaku perkosaan memiliki derajat terendah di dalam dunia penjahat. Sehingga dikhawatirkan mereka dapat dikerubuti oleh tahanan lainnya.

"Belum ada keluhan, mereka baik-baik saja dan tidak ada masalah, tugas kita menjaga melakukan seperti ini, masuk 17 Mei, baru kemarin dinihari," terang dia.

Selain itu, penjagaan juga dilakukan para penjaga tahanan lebih intensif. Hal itu, karena ditakutkan pelaku melakukan bunuh diri. Karena secara psikologis semua orang menghujat dan menghina pelaku pemerkosaan.

"Anggota menjaga seluruhnya, mereka bertiga disendirikan," kata dia.

Seperti diketahui, ketiga korban telah melakukan pembunuhan terhadap korban di Mess Karyawan PT. Polyta Global Mandiri, Jalan Raya Perancis Pergudangan 8 Dadap, Kosambi, Tangerang. Salah satu pelaku Arif memperkosa dan membunuh EF dengan menggunakan cangkul. Saat itu, Alim dan Imam membantu memegangi korban.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement