REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Staf khusus Gubernur DKI Jakarta Sunny Tanuwidjaja mengakui bahwa PT Agung Podomoro Land (APL) sudah membayar kontribusi tambahan terkait reklamasi Pantai Utara Jakarta.
"Setahu saya hanya masih baru APL, nanti dicek datanya. Saya tidak ada datanya," kata Sunny saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai pembayaran kontribusi tambahan usai diperiksa di gedung KPK Jakarta, Rabu (18/5).
Sunny menjadi saksi untuk tersangka Ketua Fraksi Partai Gerindra Mohamad Sanusi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana pemberian hadiah terkait pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) Pantai Utara Jakarta.
"Melengkapi (berkas) yang lama-lama saja, kurang lebih sama. Soal detailnya nanti sama humas saja. Pada dasarnya melengkapi yang lama saja," ungkap Sunny enggan menjelaskan keterangannya di KPK.
Sunny pun tidak menjelaskan mengenai adanya dugaan barter antara PT APL yang membiayai penggusuran kawasan prostitusi Kalijodo di Jakarta Utara sebesar Rp6 miliar agar mendapat potongan kontribusi tambahan pulau reklamasi di Teluk Jakarta.
"Enggak tahu, saya harus tanya pemda dulu ya," tambah Sunny.
Sedangkan Mohamad Sanusi yang hari ini juga diperiksa sebagai tersangka juga enggan mengungkapkan isi pemeriksaannya di KPK. "Saya diperiksa sebagai tersangka. Pemeriksaan lanjutan saya sebagai tersangka," ucap Sanusi.