Rabu 18 May 2016 17:53 WIB

Petani Bandung Didorong Tanam Bawang Merah untuk Stabilkan Harga

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Friska Yolanda
Pekerja memeriksa bawang merah yang dikeringkan di Gudang Bulog Divre Jakarta, Senin (16/5).  (Republika / Wihdan )
Foto: Republika/ Wihdan
Pekerja memeriksa bawang merah yang dikeringkan di Gudang Bulog Divre Jakarta, Senin (16/5). (Republika / Wihdan )

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Para petani di Kabupaten Bandung diharapkan ikut berpartisipasi dalam mengendalikan harga bawang merah yang kerap melonjak saat mendekati Ramadhan. Caranya, dengan penanaman bawang merah di lahan perkebunan milik mereka.

Kepala Bidang Hortikultura Dinas Pertanian Perkebunan dan Kehutanan (Distanbunhut) Undang Heryanto menuturkan, pihaknya sudah membuat rancangan untuk meningkatkan produktivitas bawang merah di Kabupaten Bandung. Konsep ini akan ditujukan bagi para petani secara keseluruhan.

“Berbagai sarana untuk peningkatan produktivitas bawang merah ini akan kita mulai dari para petaninya,” ujar dia, Rabu (18/5).

Agar petani bisa meningkatkan produktivitas bawang merahnya, Distanbunhut berencana membangun sejumlah sarana dan prasarana pendukung pada tahun depan dengan menggunakan anggaran 2017. Sarana tersebut di antaranya gudang penyimpanan. Saat ini, gudang penyimpanan memang sudah ada tapi masih belum mampu menampung hasil produksi dari para petani. 

Karena itu, Undang berharap ada pembahasan dengan legislatif terkait kebijakan pembangunan sarana-prasarana pada tahun ini. “Kalau kita buatkan gudang, tentu jadi lebih baik karena bawang merah tahan lama,” katanya.

Para petani, selain berperan dalam  penanaman bawang merah, juga bisa menjadi penangkar benih bawang. Sebab, jika petani Kabupaten Bandung ikut menangkar benih bawang, maka kebutuhan benih tidak perlu dipasok dari luar kabupaten tersebut. 

Saat ini, bawang merah di pasaran dijual di kisaran Rp 18 ribu sampai Rp 23 ribu per kg. Perum Bulog sendiri membeli bawang merah di tingkat petani dengan harga Rp 20 ribu per kg. 

Melalui ukuran harga tersebut, artinya harga jual bawang merah di tingkat pengecer, tidak boleh lebih dari Rp 25 ribu. Arahan harga tersebut pun berdasarkan pernyataan Presiden Jokowi yang mewanti-wanti agar harga bawang merah tidak lebih dari Rp 25 ribu.

Luas lahan bawang merah di Kabupaten Bandung saat ini mencapai 1.500 hektare. Luas ini tersebar di sejumlah kecamatan, di antaranya, Pasir Jambu, Paseh, Ciwidey, Cimaung, Pacet, Ibun, Pangalengan, Cilengkrang dan Cimenyan.

Dari catatan Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kabupaten Bandung, bawang merah saat ini termasuk komoditas yang mengalami kenaikan harga secara signifikan. Semula, harganya Rp 30 ribu, kini menjadi Rp 40 ribu per kg.

“Komoditas di bidang hortikultura memang lebih menonjol kenaikannya dibandingkan yang lain,” kata petugas pemantau harga dari BKP Kabupaten Bandung, Darja.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement