Kamis 19 May 2016 03:04 WIB

Bank Diminta Siap Hadapi Keterbukaan Informasi Data Kartu Kredit

Rep: Satria Kartika Yudha/ Red: Nur Aini
Kartu kredit, ilustrasi
Foto: loktavia.blogspot.com
Kartu kredit, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Direktur Utama PT Bank Bukopin Tbk Glen Glenardi mengaku tidak mempermasalahkan adanya aturan pembukaan data nasabah kartu kredit untuk kepentingan perpajakan. Menurut dia, perbankan Indonesia memang sudah harus bersiap dan menghadapi era keterbukaan informasi.

"Itu perintah, ya harus dilaksanakan. Lagi pula ke depannya mau tidak mau semua harus terbuka," kata Glen seusai melakukan penandatanganan kerja sama dengan PT Taspen (Persero) di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (18/5).

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK.03/2016 pada 22 Maret lalu. Peraturan tersebut mewajibkan lembaga jasa keuangan penerbit kartu kredit untuk melaporkan setiap data dan transaksi kartu kredit kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Aturan tersebut membuat para pemilik kartu kredit ramai-ramai menutup akunnya karena takut transaksinya diintip Ditjen Pajak. PT Bank Central Asia Tbk (BCA) sebelumnya mengungkapkan bahwa jumlah penutupan kartu kredit naik tiga kali lipat setelah keluarnya aturan tersebut.

Glen mengaku aturan tersebut tidak berpengaruh terhadap Bukopin. "Kalau kartu kredit naik terus, fee based income juga naik terus," ungkapnya.

Glen mengatakan, keterbukaan informasi merupakan sesuatu yang tidak bisa dihindari. Apalagi pada 2017 atau 2018 nanti akan diberlakukan automatic exchange of information (AEoI) yang merupakan kesepakatan internasional terkait pertukaran otomatis data nasabah.

Dengan kebijakan tersebut, kata Glen, seseorang yang selama ini menyembunyikan dananya di luar negeri akan ketahuan. Sebab, negara yang menjadi tempat menyimpan dananya tersebut akan memberikan laporan kepada negara lainnya.  

"Ke depannya, orang tak bisa berlindung lagi. Semua serba terbuka," ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement