REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pelaku pemerkosa YY (14 tahun), Jafar (14 tahun) menyerahkan diri ke Polsek Padang Ulak, Selasa (17/5) kemarin. Jafar dan temannya Firman (20 tahun) yang masih buron tidak bersembunyi di tempat yang sama.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar membenarkan adanya pelaku yang menyerahkan diri. "Satu orang ini menyerahkan diri dengan diantar oleh pihak keluarga," ujar Boy di Mabes Polri Jakarta Selatan, Rabu (18/5).
Menurut Boy, pelaku ini sebelumnya telah buron selama 1,5 bulan. Sebanyak 12 pelaku lainnya sudah lebih dulu ditangkap dan sudah menjalani pemeriksaan, penyidikan, dan tengah diproses di pengadilan.
Boy mengaku kedua buron tersebut tidak bersembunyi di tempat yang sama. Pelaku yang masih di bawah umur ini lebih dulu menemui keluarganya kemudian diantar ke polsek setempat. Sedangkan Firman (20 tahun) masih dalam pengejaran polisi. "Beda ya, berbeda (lokasi)," ujarnya.
Boy menjelaskan alasan Jafar akhirnya menyerahkan diri. Menurut dia, aparat kepolisian sudah mengimbau kepada keluarga yang bersangkutan, pada aparat desa, agar pelaku yang kabur segera menyerahkan diri.
"Rupanya pesan ini diterima mereka dan mereka berinisiatif menyerahkan diri ke petugas," ujarnya.
Sebelumnya keluarga korban melaporkan pada Polsek Padang Ulak lantaran anaknya YY (14 tahun) tak kunjung pulang ke rumah. Kemudian bersama warga dan aparat kepolisian, YY akhirnya ditemukan di balik semak-semak dengan kondisi yang mengenaskan dan sudah meninggal dunia.
Penemuan mayat YY akhirnya mengungkapkan peristiwa tragis yang dialaminya sebelum meninggal. Hasil pemeriksaan forensik menyebutkan banyak luka lebam akibat benda tumpul di tubuhnya, ada bekas cekikan pada leher dan pemerkosaan.