Kamis 19 May 2016 10:37 WIB

Dana Kelola Haji dan Umrah Permata Syariah Capai Rp 1,35 Triliun

Karyawati menghitung uang di Banking Hall Bank Permata Syariah, Jakarta, Senin (9/5). (Republika/Agung Supriyanto)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Karyawati menghitung uang di Banking Hall Bank Permata Syariah, Jakarta, Senin (9/5). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Permata Syariah mencatat dana kelola haji dan umrah dalam produk Permata Tabungan iB Haji per akhir Maret 2016 mencapai Rp1,35 triliun dibanding posisi Januari 2015 sebesar Rp 588 miliar.

"Perjalanan haji dan umrah ke Tanah Suci menjadi kegiatan religi yang belakangan banyak dilakukan oleh masyarakat, baik yang telah mapan maupun lapis menengah yang sedang bertumbuh. Permata Solusi Haji & Umrah kami harapkan dapat menjadi terobosan bagi masyarakat yang ingin pergi ke Tanah Suci," kata Direktur Utama Bank Permata Syariah Achmad K Permana dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (19/5).

Ia menyebutkan per Januari 2015 jumlah penabung Permata Tabungan iB Haji hanya sebesar 31.567 nasabah dan 9.299 porsi Haji dengan dana kelolaan Rp 588 miliar. Hingga Maret 2016 angkanya telah meningkat hingga 71.758 nasabah dan 32.485 porsi haji.

Jumlah nasabah meningkat 127 persen dan jumlah porsi Haji meningkat 249 persen dengan dana kelolaan mencapai Rp1,35 triliun atau tumbuh hingga 129 persen. Untuk makin meningkatkan kesadaran dan memperluas basis di kalangan muda, Bank Permata Syariah menginisiasi Gerakan Waktunya Ke Tanah Suci pada April 2016.

Melalui gerakan itu pesan kuat yang ingin disampaikan adalah menunaikan Ibadah Haji dan Umrah dapat dilakukan di masa muda tanpa perlu menunggu tua. Oleh karena itu, Permata Solusi Haji & Umrah serta Gerakan Waktunya Ke Tanah Suci memberikan solusi untuk mewujudkan langkah nyata memampukan diri berangkat haji melalui PermataTabungan iB Haji. Dengan setoran awal sebesar Rp100 ribu, nasabah sudah bisa berikhtiar untuk menunaikan Ibadah Haji.

Selain itu, dia menjelaskan, Permata Tabungan iB Haji telah terhubung dengan sistem SISKOHAT di 17 Kantor Cabang Syariah dan 296 Kantor Layanan Syariah (Office Channelling) di seluruh Indonesia.? Dengan adanya layanan daring itu, nasabah akan memperoleh porsi haji sesuai urutan yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama ketika dana nasabah sudah mencapai Rp 25 juta.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement