REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Anggota Kepolisian Sektor Sunggal mengamankan sebuah benda diduga mortir yang ditemukan di Sungai Belawan, Medan, Sumatera Utara.
Kabid Humas Polda Sumut AKBP Rina Sari Ginting mengatakan benda yang diduga mortir itu ditemukan sekitar pukul 11.30 WIB oleh seorang warga bernama Indra Gunawan (35), penduduk Desa Suka Jaya, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.
Indra menemukan benda yang diduga mortir dengan panjang sekitar 20 cm dan diameter sekitar 5 cm ketika sedang mengumpulkan material pasir dan batu dengan menggunakan perahu kayu di Sungai Belawan.
Ia pun lantas membawa benda tersebut ke pinggiran sungai dan memberitahukan kepada warga lain yang dilanjutkan membuat laporan ke Polsek Sunggal.