Kamis 19 May 2016 09:32 WIB

Polresta Pekalongan Bekuk Empat Buron Pembobol Konter HP

Garis polisi.   (ilustrasi)
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Garis polisi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PEKALONGAN -- Kepolisian Resor Kota Pekalongan, Jawa Tengah, membekuk empat pembobol konter telepon seluler dan dua penadah hasil kejahatan setelah mereka sempat menjadi buronan selama dua bulan oleh polisi.

Kepala Polresta Pekalongan AKBP Lutfhie Sulistiawan di Pekalongan mengatakan, empat tersangka merupakan kelompok Pandeglang Banten yang beroperasi melakukan tindak kejahatan lintas daerah.

"Tersangka ditangkap polisi di Jakarta Barat dan Lampung. Akan tetapi, empat dari tiga tersangka pembobol konter HP kami lumpuhkan dengan 'timah panas' karena berusaha kabur dan melawan polisi," ujar Luthfie, kemarin.

Adapun para tersangka terseut, adalah Ali Akbar alias Amri (43) warga Brajasari, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur, Irham Agustian (25), warga Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten. Kemudian, Muhammad Firdaus (26), warga Kelurahan Banjar Pandeglang, Banten dan Wahyudin (29), warga Kadumerak, Pandeglang.

 

"Adapun dua penadah yang ditangkap polisi, yaitu Allan Prisma Utama (23), warga Kebayoran Lama, Tangerang dan Johan (48) warga Kembangan Kota, Jakarta Barat. Saat ini, kami juga masih mengejar satu pelaku lainnya yang masih buron," katanya.

Kapolres mengatakan para pelaku "Kelompok Pandeglang" ini selain melakukan tindak kejahatan di Kota Pekalongan, diduga juga beraksi membobol sejumlah konter di sejumlah daerah lainnya, seperti di Kudus, Banyumas, dan Banjarnegara.

Modus dalam melakukan pencurian HP, kata dia, adalah dengan menjebol tembok konter kemudian menggasak barang-barang yang berada dalam toko itu.

"Indikasinya para tersangka ini adalah spesialis pencuri HP di berbagai konter di sejumlah daerah. Ada beberapa laporan TKP yang masuk, seperti dari Polres Kudus, Banyumas, dan Banjarnegara," katanya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement