Kamis 19 May 2016 11:15 WIB

Koalisi Keadilan Siyono Laporkan Pemberian Rp 100 Juta ke KPK

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bilal Ramadhan
 Komisioner Komnas HAM, Siane Indriani menujukkan hasil autopsi dari tim forensik Muhammadiyah terhadap jenazah Siyono di kantor Komnas HAM RI, Jakarta, Senin (11/4). (Rakhmawaty La'lang)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Komisioner Komnas HAM, Siane Indriani menujukkan hasil autopsi dari tim forensik Muhammadiyah terhadap jenazah Siyono di kantor Komnas HAM RI, Jakarta, Senin (11/4). (Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koalisi yang memperjuangkan keadilan untuk Siyono, terduga teroris yang meninggal usai ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88, mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (19/5).

Kedatangannya guna menindaklanjuti pemberian Rp 100 juta dari Densus 88 kepada keluarga Siyono yang diduga agar tak melanjutkan kasus kematian Siyono ke ranah pidana. Uang Rp 100 juta itu seperti disebutkan Kapolri sebelumnya, adalah uang pribadi Kadensus 88, dan bukan merupakan uang negara.

Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak yang mewakili koalisi mengatakan, kedatangannya ke KPK agar KPK menelisik asal muasal uang Rp 100 juta tersebut. Namun, Dahnil enggan berbicara lebih jauh perihal dugaan pemberian uang tersebut.

"Nanti ya, kita lapor dulu ke dalam," kata Dahnil di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/5).

Sebelumnya juga, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) bersama sejumlah koalisi yang memperjuangkan keadilan untuk Siyono, menegaskan akan menindaklanjuti uang pemberian Detasemen Khusus (Densus) 88 kepada keluarga Siyono.

Hal ini lantaran, pihaknya menilai uang sebesar Rp 100 juta tersebut tidak memiliki sumber dan tujuan yang jelas. "Uang itu kan bukan uang resmi tanpa melalui proses pengadilan, mau kita laporkan ke penegak hukum untuk ditelisik sumbernya," kata Staf Divisi Hak Sipil dan Politik KontraS, Satrio Wirataru saat dihubungi wartawan, Rabu (18/5).

Ia mengatakan, meski Kapolri telah membantah uang tersebut berasal dari kas negara, dan tak lain merupakan uang pribadi dari Kepala Densus 88, namun pihaknya akan tetap menindaklanjuti.

"Katanya itu uang pribadi Kadensus, nah dari keterangan itu justru kita makin yakin, kalau uang itu didasarkan penyelewengan karena uang 100 juta itu kan bukan uang kecil itu," katanya.

Adapun uang Rp 100 juta itu diberikan kepolisian kepada istri Siyono, Suratmi, tak lama setelah kematian Siyono. Adapun uang itu diberikan dalam bentuk gepokan uang dengan total Rp 100 juta.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement