REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengklaim, penghapusan kebijakan 3 in 1 berdampak positif terhadap masalah kemacetan lalu lintas di Ibu Kota.
"Saya mendukung penghapusan 3 in 1 itu. Pasti ada dampak positif yang bisa didapat dari penghapusan kebijakan itu," kata Djarot di Jakarta, Kamis (19/5).
Mantan wali kota Blitar itu mengakui penghapusan kebijakan 3 in 1 memang dapat membuat arus lalu lintas lebih macet. Akan tetapi, di sisi lain, kemacetan lalu lintas itu juga dapat memberikan dampak yang positif.
"Kalau lalu lintas yang jadi lebih macet itu pasti. Tapi, ada sisi positifnya, yaitu diharapkan warga yang tadinya menggunakan kendaraan pribadi mau beralih ke transportasi umum," ujar Djarot.
Dia menuturkan apabila kebijakan 3 in 1 tetap dipaksakan untuk diberlakukan, justru malah orang-orang yang menggunakan kendaraan pribadi tidak mau beralih ke kendaraan umum. Meskipun demikian, dia mengaku tetap menginginkan agar seiring dengan penghapusan kebijakan 3 in 1, disiapkan pula kebijakan penggantinya, yaitu sistem jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP).
"Jadi, kalau bisa, tahun ini kebijakan 3 in 1 dihapus, tahun ini juga sistem ERP mulai diterapkan. Sehingga, masalah kemacetan arus lalu lintas di Kota Jakarta bisa segera teratasi," ungkap Djarot.
Pemprov DKI Jakarta telah resmi menghapus kebijakan 3 in 1 di jalan-jalan protokol di Ibu Kota. Selanjutnya, Pemprov DKI akan menerapkan sistem ERP di ruas-ruas jalan protokol yang sebelumnya diberlakukan kebijakan 3 in 1.
Akan tetapi, sambil menunggu pematangan sekaligus kesiapan penerapan sistem ERP di lapangan, Pemprov DKI akan memberlakukan sistem pelat nomor ganjil-genap terlebih dahulu.