Kamis 19 May 2016 12:05 WIB

Wagub Djarot Yakin Penghapusan 3 In 1 Atasi Kemacetan

Djarot Saiful Hidayat
Foto: ANTARA FOTO/Fanny Kusumawardhani
Djarot Saiful Hidayat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengklaim, penghapusan kebijakan 3 in 1 berdampak positif terhadap masalah kemacetan lalu lintas di Ibu Kota.

"Saya mendukung penghapusan 3 in 1 itu. Pasti ada dampak positif yang bisa didapat dari penghapusan kebijakan itu," kata Djarot di Jakarta, Kamis (19/5).

Mantan wali kota Blitar itu mengakui penghapusan kebijakan 3 in 1 memang dapat membuat arus lalu lintas lebih macet. Akan tetapi, di sisi lain, kemacetan lalu lintas itu juga dapat memberikan dampak yang positif.

"Kalau lalu lintas yang jadi lebih macet itu pasti. Tapi, ada sisi positifnya, yaitu diharapkan warga yang tadinya menggunakan kendaraan pribadi mau beralih ke transportasi umum," ujar Djarot.

Dia menuturkan apabila kebijakan 3 in 1 tetap dipaksakan untuk diberlakukan, justru malah orang-orang yang menggunakan kendaraan pribadi tidak mau beralih ke kendaraan umum. Meskipun demikian, dia mengaku tetap menginginkan agar seiring dengan penghapusan kebijakan 3 in 1, disiapkan pula kebijakan penggantinya, yaitu sistem jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP).

"Jadi, kalau bisa, tahun ini kebijakan 3 in 1 dihapus, tahun ini juga sistem ERP mulai diterapkan. Sehingga, masalah kemacetan arus lalu lintas di Kota Jakarta bisa segera teratasi," ungkap Djarot.

Pemprov DKI Jakarta telah resmi menghapus kebijakan 3 in 1 di jalan-jalan protokol di Ibu Kota. Selanjutnya, Pemprov DKI akan menerapkan sistem ERP di ruas-ruas jalan protokol yang sebelumnya diberlakukan kebijakan 3 in 1.

Akan tetapi, sambil menunggu pematangan sekaligus kesiapan penerapan sistem ERP di lapangan, Pemprov DKI akan memberlakukan sistem pelat nomor ganjil-genap terlebih dahulu.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement