REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Korban perkosaan, STC (19 tahun) yang berasal dari Manado, Sulawesi Utara diduga telah diperkosa oleh 19 laki-laki secara bergilir. Aparat kepolisian Polda Gorontalo menegaskan hanya ada tujuh orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
"Tidak benar itu ada 19 orang. Saksi hanya tujuh, maksudnya yang dibilang 19 itu tidak benar yang benar itu ada tujuh orang dan sudah dilakukan pemeriksaan," ujar Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Bagus Santoso saat dihubungi Republika di Jakarta, Kamis (19/5).
Bagus menjelaskan ke tujuh orang ini statusnya masih sebagai saksi. Mereka mengatakan tak ada perkosaan pada STC seperti yang dilaporkan.
"Semuanya mendukung tidak ada pemerkosaan terhadap STC, itu berdasarkan keterangan para saksi dan sudah dikuatkan oleh keterangan saksi ahli," ujar Bagus.
Selain itu, polisi juga sudah melakukan pemeriksaan. Hasil visum menegaskan tak ada tanda-tanda perkosaan.
"Itu berdasarkan hasil visum itu, berdasarkan hasil visum tidak ditemukan ada tanda-tanda," tegasnya.
Diketahui STC (19) sebelumnya dilaporkan diduga diperkosa oleh 19 orang laki-laki saat di Gorontalo. STC sebelumnya dijemput oleh dua orang wanita kemudian dibawa ke daerah Bolangitang, Kabupaten Bolang Mongondow Utara. Didaerah tersebut diduga STC mengalami tindak kekerasan dan dicekik sabu-sabu. Setelah tidak sadarkan diri, STC kemudian diduga diperkosa oleh 15 orang laki-laki.
Selanjutnya STC dibawa ke sebuah hotel di Gorontalo. Di hotel tersebut diduga STC kembali diperkosa oleh empat orang kali-laki yang sebelumnya diduga adalah anggota polisi.