REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kereta api barang yang membawa tangki menabrak sebuah mobil di perlintasan Jalan Tambun Timur, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Sumatra Utara, Kamis (19/5).
Kabid Humas Polda Sumatra Utara AKBP Rina Sari Ginting mengatakan, tabrakan antara kereta api (KA) dengan mobil bernomor polisi B 1056 VOC itu terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Tabrakan tersebut tidak menimbulkan korban jiwa, tetapi menyebabkan pengemudi mobil itu Agustiman Manurung (45) penduduk Perumahan Asrama Polisi Kecamatan Siantar Martoba mengalami luka-luka.
Peristiwa itu berawal ketika korban akan berangkat menuju kota dengan mengendarai mobil berwarna hitam dengan nomor polisi B 1056 TOC. Namun pengemudi menghidupkan musik dengan volume yang cukup kencang, sedangkan kaca mobil tersebut tertutup rapat.
Suara musik yang cukup keras tersebut menyebabkan korban tidak mendengarkan klakson KA yang dibunyikan terus-menerus ketika akan melintas di perlintasan. Korban juga tidak mendengarkan teriakan warga yang memberikan peringatan karena adanya KA yang akan melintas.
Kondisi itu menyebabkan terjadi tabrakan sehingga mobil tersebut terseret hingga sekitar enam meter dan menimbulkan kerusakan yang cukup parah. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, tetapi tabrakan dengan KA tersebut membuat korban merasa trauma.