Jumat 20 May 2016 02:08 WIB

Penyelenggara Umrah Berharap Adanya Kepastian Usaha

 Sekretaris Jendral Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) Mucharom (kiri) bersama Ketua Umum Himpuh H Ahmad Baluki (tengah).
Foto: Republika
Sekretaris Jendral Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) Mucharom (kiri) bersama Ketua Umum Himpuh H Ahmad Baluki (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Usaha penyelenggara umrah dan haji khusus berharap lebih memiliki kepastian usaha walaupun terjadi perubahan dalam pemerintahan. Sekretaris Jendral Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) Mucharom mengatakan kepastian ini penting karena menyangkut nasib ratusan pengusaha yang bergelut di bidang usaha umrah dan haji khusus.

Mucharom mengungkapkan, perubahan peraturan yg terjadi dalam urusan haji dan umrah khusus belakangan ini kurang menguntungkan bagi anggota Himpuh.

"Ada usaha pihak-pihak tertentu yang mencoba memberikan masukan negatif kepada Kementerian Agama terhadap pengusaha penyelenggara umrah dan haji umrah khusus," ujarnya, ketika menerima silaturahim Pemimpin Redaksi Republika Irfan Junaedi di kantor Himpuh, Kamis (19/5).

Ia menilai saat ini pemerintah dalam hal ini Kemenag tidak berdiri sebagai regulator dan pelindung yang baik. Hal ini terlihat dengan terjadinya pembiaraan terhadap puluhan ribu jamaah haji khusus yang akan berangkat tahun depan tapi tidak diketahui sejauh mana kualitas dari penyelenggara haji dan umrah khusus.

"Umat harus diselamatkan dari kemungkinan mereka menjadi korban akibat janji-janji kosong. Ini menjadi tugas media," pinta Mucharom yang didampinggi Ketua Umum Himpuh H Ahmad Baluki.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement