Jumat 20 May 2016 09:41 WIB

Gunung Kidul Genjot Sektor Pariwisata

Red: Karta Raharja Ucu
Pantai Indrayanti Gunung Kidul
Foto: Google
Pantai Indrayanti Gunung Kidul

REPUBLIKA.CO.ID, GUNUNG KIDUL -- Polres Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, berkomitmen mendukung pemerintah setempat dalam mewujudkan pariwisata unggulan DIY, salah satunya meningkatkan keamanan di objek wisata.

Kapolres Gunung Kidul AKBP Nugrah Trihadi mengaku sudah mendengar jika Gunung Kidul saat ini sedang berkembang pariwisatanya. "Di sini sedang berkembang pariwisatanya. Saya berfikir kehadiran polisi sebagai penanggung jawab keamanan dan ketertiban harus bisa mendukung pemerintah menjual destinasi wisata," kata Nugrah di Gunung Kidul, Jumat (20/5).

Ia mengatakan wisatawan akan merasa nyaman saat berkunjung ke destinasi wisata salah satu kuncinya kehadiran polisi di sekitar lokasi. "Rata-rata baik wisatawan lokal dan luar negeri yang dilihat adalah keamanan," kata mantan kapolres Belitung Timur.

Untuk itu, lanjut Nugrah, pihaknya meminta dukungan pemangku kepentingan yakni forkompimda untuk bersinergi, serta saling mendukung dalam memajukan Gunung Kidul. "Pemerintah memajukan pariwisata kami siap mendukung keamanannya. Mari kita sama-sama majukan Gunung Kidul," ucapnya.

Disinggung mengenai peredaran narkoba dan minuman keras yang biasa mengikuti perkembangan pariwisata, Nugrah meminta peran aktif masyarakat untuk membantu memberantas narkoba. Sebab, narkoba biasanya akan mengikuti seiring perkembangan pariwisata. "Kuncinya peran aktif masyarakat untuk memberantas narkoba," katanya.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَقْتُلُوا الصَّيْدَ وَاَنْتُمْ حُرُمٌ ۗوَمَنْ قَتَلَهٗ مِنْكُمْ مُّتَعَمِّدًا فَجَزَۤاءٌ مِّثْلُ مَا قَتَلَ مِنَ النَّعَمِ يَحْكُمُ بِهٖ ذَوَا عَدْلٍ مِّنْكُمْ هَدْيًاۢ بٰلِغَ الْكَعْبَةِ اَوْ كَفَّارَةٌ طَعَامُ مَسٰكِيْنَ اَوْ عَدْلُ ذٰلِكَ صِيَامًا لِّيَذُوْقَ وَبَالَ اَمْرِهٖ ۗعَفَا اللّٰهُ عَمَّا سَلَفَ ۗوَمَنْ عَادَ فَيَنْتَقِمُ اللّٰهُ مِنْهُ ۗوَاللّٰهُ عَزِيْزٌ ذُو انْتِقَامٍ
Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu membunuh hewan buruan, ketika kamu sedang ihram (haji atau umrah). Barangsiapa di antara kamu membunuhnya dengan sengaja, maka dendanya ialah mengganti dengan hewan ternak yang sepadan dengan buruan yang dibunuhnya, menurut putusan dua orang yang adil di antara kamu sebagai hadyu yang dibawa ke Ka‘bah, atau kafarat (membayar tebusan dengan) memberi makan kepada orang-orang miskin, atau berpuasa, seimbang dengan makanan yang dikeluarkan itu, agar dia merasakan akibat buruk dari perbuatannya. Allah telah memaafkan apa yang telah lalu. Dan barangsiapa kembali mengerjakannya, niscaya Allah akan menyiksanya. Dan Allah Mahaperkasa, memiliki (kekuasaan untuk) menyiksa.

(QS. Al-Ma'idah ayat 95)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement