REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Israel membebaskan aktivis sekaligus jurnalis Palestina yang menghabiskan tiga bulan mogok makan sejak November. Tindakannya sebagai protes lantaran ditahan tanpa melalui pengadilan.
Seperti dilansir dari Aljazirah, Kamis (19/5), Mohammed al-Qeeq (33 tahun) melakukan mogok makan selama 94 hari sebelum mencapai kesepakatan dengan Israel pada Februari.
Israel menuduh Qeeq menghasut kekerasan dan memiliki hubungan dengan Hamas, faksi Palestina yang menguasai Jalur Gaza. Namun, tidak ada bukti yang mendukung tuduhan tersebut. Tuduhan itu tidak pernah diajukan dalam bentuk tuntutan pidana.
Warga Palestina berpendapat, Qeeq ditahan karena mengungkapkan pendapatnya. Lelaki tersebut bekerja sebagai reporter berita untuk jaringan televisi milik Saudi, Al Majd.
Sampai pembebasannya pada Kamis (19/5), ia adalah satu dari 750 warga Palestina dan termasuk lima wartawan yang ditahan di penjara Israel, di bawah penahanan administratif.
Qeeq sebelumnya telah dipenjara pada tiga kesempaan untuk kegiatan yang diduga terkait Hamas. Pada 2013, ia menghabiskan satu bulan di penjara dan tahun berikutnya ia dipenjara selama 13 bulan.
Pada 2008, Qeeq juga pernah dipenjara selama 16 bulan atas tuduhan yang berkaitan dengan aktivitasnya di dewan mahasiswa di Univesitas Birzeit. Setidaknya 70 tahanan Palestina di penjara Israel melakukan mogok makan.
Baca juga, Israel Kembali Rampas Tanah Palestina di Tepi Barat.