REPUBLIKA.CO.ID, Tumbangnya Qaddafi di tempat kelahirannya, Sirte, pada 20 Oktober 2011, menurut Muhammad Fakhry Ghafur dalam penelitiannya yang berjudul Religion And Democracy :The Emergence Of The Power Of Political Islam In Tunisia, Egypt And Libya, tidak lepas dari intervensi asing di Libya.
Sejak awal meletusnya konflik, PBB membentuk United Nation Support Mission in Libya (UNSMIL) yang bertugas mempercepat penyelesaian konflik di Libya.
Sementara itu, NATO melakukan berbagai serangan militer untuk melemahkan basis kekuatan Qaddafi. Tewasnya Qaddafi membuka lembaran baru dalam dinamika politik Libya.
Padahal, Qaddafi, terlepas dari berbagai kekuragannya, memiliki jasa yang tak kecil terhadap dunia Islam. Dalam Ensiklopedi Islam dijelaskan sejak Qaddafi menjadi pemimpin tertinggi Libya, ia menggunakan minyak untuk membantu kepentingan dunia Islam, terutama dalam rangka menentang Israel dan juga membantu gerakan-gerakan kemerdekaan di berbagai belahan dunia.
Para pemimpin Libya menyadari bahwa kekayaaan yang mereka peroleh adalah anugerah Allah, oleh karena itu harus dimanfaatkan bagi kepentingan Islam.
Pemerintah Libya memberikan bantuan keuangan yang cukup besar bagi upaya misi Islam dalam rangka membantu meningkatkan organisasi-organisasi dan kegiatan yang berkaitan dengan kebangkitan Islam, terutama bagi kelompok-kelompok minoritas Muslim di negara-negara non-Muslim.
Pada 1971, Libya membantu kepentingan umat Islam Filipina yang berstaus pengungsi, membangun masjid dan Islamic Centre (Pusat Islam), serta mengatur perundingan antara pemerintah Filipina dan MNLF (Moro National Liberation Front atau Front Pembebasan Nasional Moro) bagi otonomi Islam di Filipina Sleatan.
Dalam bidang hukum, Libya menetapkan ketentuan-ketentuan pidana yang mendapat inspirasi dari Alquran. Pada 1972 ditetapkan hukuman potong tangan bagi bagi kejahatan pencurian, hukuman potong tangan dan kaki bagi kejahatan perampokan dan hukuman cambuk serta rajam bagi kejahtan perzinaan.
Kemudian pada 1974 ditetapkan hukuman cambuk bagi kejahatan memfitnah orang, melakukan zina dnan peminum alkohol. Dalam pasal II konstitusi Libya 1977 dinyatakan bahwa Alquran menjadi syariat masyarakat. Namun di balik itu Libya juga mengembangkan ide sosialisme religius dengan menganut sistem sosialisme Arab.