REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengapresiasi sanksi yang dijatuhkan Kementerian Perhubungan pada Lion Air. Walaupun sanksi yang dijatuhkan menurut Tulus masih terlalu ringan.
"Walau sanksi yang dijatuhkan masih terlalu ringan. Sebab sanksi yang dijatuhkan Kemenhub hanya beraifat teknis dan kasuistik," katanya, Jumat, (20/5).
Menurut Tulus, seharusnya sanksi yang diberikan berdimensi akumulatif karena terbukti pelanggaran demi pelanggaran dilakukan Lion Air dalam beberapa tahun terakhir.
Lebih lanjut Tulus mengatakan, Lion Air harus menjadikan penjatuhan sanksi sebagai momentum untuk memperbaiki performa kinerjanya dan meningkatkan pelayanan pada konsumen.
"Bukan malah melakukan perlawanan hukum yang justru akan menjadi kampanye negatif bagi konsumen. Sikap Lion Air semacam itu justru akan menjadi pemicu bagi konsumen untuk memboikot Lion," ujar Tulus.