REPUBLIKA.CO.ID, NEGARA -- Ratusan obat dan jamu yang berbahaya dan dilarang beredar di Kabupaten Jembrana, Bali, berdasarkan temuan dari operasi yang dilakukan dinas terkait setempat.
"Kami masih menemukan warung yang menjual obat serta jamu yang peredarannya sudah dilarang Balai Pengawas Obat Dan Makanan," kata Kepala Seksi Perlindungan Konsumen, Dinas Perindustrian, Perdagangan Dan Koperasi Jembrana Putu Pramita, di Negara, Jumat (20/5).
Ia mengatakan, dari operasi ke sejumlah warung, sedikitnya ditemukan empat jenis obat jenis kapsul mencari ratusan bungkus, serta puluhan botol jamu ilegal.
Menurutnya, peredaran obat dan jamu yang sudah dilarang tersebut kebanyakan terjadi di pelosok desa, seperti yang pihaknya temukan di Desa Warnasari dan Dusun Sawe, Desa Batu Agung.
Selain obat dan jamu, ia mengungkapkan, pihaknya juga menemukan peredaran kosmetik palsu yang bisa membahayakan konsumen.
Seperti yang sudah biasa dilakukan, pemilik warung yang menjual produk berbahaya tersebut mengaku tidak mengetahuinya, dan oleh petugas diberikan teguran tertulis.
Meskipun sudah berulangkali dilakukan operasi, peredaran obat, jamu dan kosmetik berbahaya masih ditemukan di Kabupaten Jembrana, sehingga Pramita mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat membelinya.
"Jangan asal-asalan membeli obat, jamu atau kosmetik, meskipun harganya murah dan efeknya langsung terasa. Jutsru kalau obat atau jamu harganya murah, tapi efeknya langsung terasa, harus dicurigai," ujarnya.