REPUBLIKA.CO.ID,REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masyarakat Jakarta Utara (Jakut) yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Jakarta Utara (Amju) memberikan waktu satu pekan kepada DPRD DKI Jakarta untuk menurunkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta.
"Andaikata anggota dewan tidak melakukan penjemputan terhadap Ahok dalam satu minggu ini. Maka kita akan lakukan penjemputan paksa, kalau perlu kita inepin DPRD," kata salah satu anggota massa aksi, Rizal dari Kobar saar berdialog bersama DPRD DKI Jakarta usai melakukan aksi bersama di Jalan Kebon Sirih Jumat (20/15).
Dialog tersebut sempat tegang lantaran perwakilan massa aksi memaksa Wakil Ketua DPRD, Mohamad Taufik untuk menandatangani surat pernyataan. Sekitar 30 perwakilan dari ratusan massa aksi tersebut memaksa Taufik untuk serius menurunkan Ahok dari jabatannya.
"Begini saja pak, bapak harus tanda tangan surat pernyataan biar kita yakin kalau bapak serius," kata salah satu massa aksi kepada Taufik sebelum memberikan tenggat waktu.
Mendengar pernyataan tersebut, Taufik kemudian mencoba berkelit dengan mengatakan bahwa DPRD harus mengikuti aturan yang sudah ada. Jawaban itu membuat dialog tersebut diwarnai dengan sedikit kericuhan. Namun, tak lama kemudian akhirnya masyarakat Jakut bersepakat memberikan waktu selama tujuh hari kepada Taufik untuk menurunkan Ahok.
Diakhir dialog, Taufik berjanji kepada 30 perwakilan massa aksi tersebut untuk menyampaikan tuntutan mereka kepada seluruh anggota DPRD DKI Jakarta yang lain, sehingga nantinya bisa menurunkan Ahok dari jabatannya. "Saya akan komunikasikan dulu dengan anggota lainnya, Senin ini kita komunikasikan," ujarnya.
Dialog tersebut berlangsung selama satu jam lebih. Ada sekitar tujuah warga yang menyampaikan pendapatnya. Semangat mereka tampak berkobar saat mengutarakan tentang kebijakan-kebijakan Ahok yang melenceng dari harapan masyarakat Jakarta Utara.