Jumat 20 May 2016 22:38 WIB

Begini Kronologi Kerusuhan di KPK Versi Polisi

Rep: C21/ Red: Ilham
Polisi berusaha menahan amukan demonstran saat unjuk rasa yang berakhir ricuh di depan Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/5).(Antara/Hafidz Mubarak)
Foto: Antara/Hafidz Mubarak
Polisi berusaha menahan amukan demonstran saat unjuk rasa yang berakhir ricuh di depan Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/5).(Antara/Hafidz Mubarak)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono mengatakan, belum ada yang ditahan dalam kerusuhan di depan Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/5), siang. Kerusuhan tersebut mengakibatkan setidaknya tujuh orang warga dari Aliansi Masyarakat Jakarta Utara (AMJU) terluka.

"Pada hari Jumat 20 Mei 2016 pukul 14.50 WIB telah berlangsung aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK dari elemen AMJU dengan jumlah massa 500 orang (Massa berasal dari Cilincing, Tanjung Priok, Koja, Penjaringan Jakarta Utara) Pimpinan H Jamran," kata Awi, Jumat (20/5).

Awi menuturkan, dalam aksinya, pengunjuk rasa menuntut agar KPK mengusut tuntas dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Tolak Reklamasi dan Tolak Penggusuran dan Tolak PKI.

"Selain berorasi, massa juga membentangkan spanduk dan poster," kata dia.

Spanduk tersebut bertuliskan Aliansi Masyarakat Jakarta Utara bersama TNI & POLRI siap ganyang PKI, pribumi harga mati, tolak reklamasi atau revolusi dan tulisan 'Wahai Presidenku, wahai Gubernurku, wahai Bupatiku, wahai Wali Kota-ku, wahai DPR RI-ku, wahai DPR RI ku. Segeralah kalian bersatu dan jalankan amanah pasal 33 ayat 1,2,3 UUD 45 agar rakyatku makmur dan sejahtera'.

Berbagai poster bertuliskan tolak penggusuran Luar Batang juga bertebaran. Seperti turunkan Ahok atau revolusi dan Ahok + PK. "Massa yang baru sampai di KPK bergabung dengan massa lainnya," kata dia.

Massa berkumpul di depan gedung KPK. Begini kronologi hingga aksi rusuh terjadi:

Sekitar pukul 15.10 WIB, terjadi keos antara massa pengunjuk rasa dengan petugas kepolisian yang berjaga. Hal tersebut disebabkan adanya lempar-lemparan batu dan telor ke arah kepolisian. Kepolisian melakukan tindakan balasan dengan mendorong mundur massa pengunjuk rasa.

Pukul 15.30 WIB, massa berhasil didorong pihak kepolisian menuju ke utara Gedung KPK dan dan massa terus bertahan.

Untuk kerugian yang diakibatkan atas kejadian tersebut beberapa kaca Pospam KPK dan kaca halte busway pecah. Untuk barang bukti yang diamankan pihak kepolisian di lokasi terjadinya keos adalah empat unit anak busur panah, satu unit tiang bendera terbuat dari plat besi dan satu unit peluru gas air mata.

"Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan siapa yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut," imbuh dia.

Selanjutnya sekitar pukul 16.30 WIB, massa aksi membubarkan diri. Polisi memutuskan untuk lidik terhadap provokator, mencari alat bukti lain berupa rekaman video baik dari humas polres maupun CCTV dari KPK.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement