REPUBLIKA.CO.ID,BEKASI -- Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah sekaligus pendiri Maarif Institut, Ahmad Syafii Maarif, mengapresiasi hasil surveo Indeks Kota Islami (IKI) yang dirilis Maarif Institut, awal pekan ini. Menurut dia, hasil survei ini dapat menjadi bahan introspeksi bersama.
Ia menegaskan, dirinya tidak terlibat dengan penelitian tersebut. Ia menyerahkan penilaian sepenuhnya ke tangan publik. "Saya tidak terlibat, tapi saya rasa hasilnya patut diapresiasi untuk introspeksi kita bersama," kata Syafii kepada Republika.co.id, Jumat (20/5).
Hasil survei ini menempatkan Denpasar pada peringkat tertinggi, sedangkan daerah-daerah yang menerapkan perda syariah justru di posisi bawah. Menurut Syafii, hasil semacam ini tidaklah aneh. Survei Indeks Negara Islami yang dilakukan guru besar politik di Universitas George Washington, AS, Hossein Askari, juga menempatkan Selandia Baru di peringkat pertama.
Menurutnya, pada waktu itu Askari melakukan studi terhadap 208 negara untuk mengetahui penerapan nilai-nilai Islam di berbagai negara. Hasilnya, tidak satu pun negara Islam menduduki peringkat 25 besar. Irlandia, Denmark, Luxsemburg, dan Selandia Baru berada di peringkat lima besar negara paling Islami di dunia.
Syafii menyatakan, parameter IKI bukan pelaksanaan syariah, tapi tegaknya nilai-nilai moral Islam di lingkungan masyarakat kota tersebut. Hasil survei yang diadakan Maarif Institut merupakan cambuk bagi umat Islam untuk memperbaiki diri. Umat hendaknya tidak hanya tertarik pada simbol, ucap Syafii, tetapi harus melihat substansi.
Terkait variabel dan parameter yang digunakan, Syafii mengakui, setiap variabel pasti ada kelemahan. Pro kontra yang bergulir justru akan memperkaya bahan diskusi. Ia meminta pihak-pihak yang tidak sepakat untuk membantah dengan penelitian baru supaya berimbang. "Saya tidak mengatakan sepakat atau tidak sepakat (dengan hasilnya), tapi saya mengapresiasi," kata Syafii menegaskan.
Penelitian Indeks Kota Islami yang diadakan Maarif Institut menempatkan tiga kota dengan nilai tertinggi. Yogyakarta, Bandung, dan Denpasar memperoleh nilai sama, yaitu 80,64. Berada di peringkat paling rendah, yaitu Makassar dengan 51,28. Kota Kupang, Padang, Padangpanjang, Tangerang, dan Jambi juga berada di peringkat terbawah.
Penelitian ini menuai pro dan kontra lantaran hasil dan parameter yang digunakan. IKI menempatkan kota-kota yang menerapkan perda syariah di posisi bawah. Kota Islami menurut Maarif Institut adalah sebuah kota yang bahagia, aman, dan sejahtera. Ketiga variabel tersebut lah yang digunakan untuk mengolah data dan memeringkat ke-29 kota sampel.