REPUBLIKA.CO.ID, SINGARAJA -- Polres Buleleng, Bali, mengimbau kalangan orang tua di wilayah itu memperketat pengawasan terhadap anak-anak untuk menghindari ancaman kejahatan seksual.
"Orang tua adalah orang terdekat dari anak. Jangan sampai orang tua melalaikan pengawasan terhadap anak-anak mereka," kata Kepala Bagian Operasi Polres Buleleng, Komisaris Polisi Ketut Gelgel di Kota Singaraja, Bali, Sabtu (21/5).
Ia mengemukakan, pengawasan anak di bawah umur terhadap pelaku pelecehan seksual belum berjalan optimal di kabupaten paling utara Pulau Dewata tersebut. Pelaku pelecehan, kata dia, kerap berasal dari lingkungan kerabat dekat atau keluarga, sehingga korban ketakutan melapor ke polisi. Peristiwa demikian justru membuat rasa trauma dan berdampak kepada masa depan anak.
Benteng pengamanan dari kejahatan seksual menurut dia, pada dasarnya memang menjadi tanggung jawab keluarga terdekat. Orang tua memiliki ikatan emosional dan psikologi kuat mengenai perasaan si anak.
Gelgel berpendapat, perlu pula diberikan pengertian kepada anak untuk berhati-hati kepada orang-orang yang baru mereka kenal. Jangan sampai hal tersebut dimanfaatkan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Pelaku pelecehan anak di bawah umur sering memanfaatkan kesempatan berdasarkan keinginan negatif si pelaku. Orang tua supaya hati-hati menjaga anaknya dan tidak mempercayai seseorang baru dikenal," ucapnya.
Selain itu, kata dia, Polres terus mengintensifkan imbauan lewat Polisi di wilayah desa (Bhabinkamtibmas), juga meminta masyarakat lebih mawas diri dan waspada. "Kasus-kasus pelecehan di Buleleng tetap dilanjutkan selama ada bukti dan saksi menunjukkan pelaku terlibat aksi pelecehan. Kami mendukung pemerintah lewat Perda perlindungan anak, bersama-sama seluruh sektor memerangi kejahatan pelecehan anak di bawah umur," ucap dia mengakhiri.